Berita

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid dan Habiburokhman, serta pengurus lainnya dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/1)/Istimewa

Politik

Soal Presiden Boleh Memihak, TKN Prabowo-Gibran: Kami Menghormati

RABU, 24 JANUARI 2024 | 17:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa tidak jadi masalah seorang presiden berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024 dihormati Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

"Sampai hari ini amat menghormati putusan Presiden untuk tetap netral, dan kami melihat ini sebagai langkah beliau yang menghargai seluruh paslon," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid, dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).

Lanjut Meutya, soal sikap dan keputusan Jokowi terkait pilpres merupakan hak mutlak dari seorang presiden.


"Meskipun demikian, TKN akan menunggu, tadi beliau sampaikan 'kita lihat nanti', apakah hak beliau untuk selanjutnya ikut berkampanye atau berpihak ke salah satu paslon, kita akan sama-sama tunggu perkembangannya," imbuh Meutya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pemilu 2024.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," imbuhnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya