Berita

Analis politik Lingkar Madani Ray Rangkuti/Ist

Politik

Puji Jokowi, Ray Rangkuti: Daripada Diam-diam Seolah Netral

RABU, 24 JANUARI 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang boleh berpihak dalam Pilpres 2024 dianggap baik daripada harus diam-diam seolah netral padahal tidak.

"Bagi saya, pernyataan presiden bisa terlibat itu lebih baik. Daripada diam-diam seolah netral, padahal di kenyataan berbagai tindakan, ucapan dan lainnya terlibat dalam pemenangan," ucap Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/1).

Ray menuturkan dengan keberpihakan presiden itu, bukan saja karena memang aturan membolehkan presiden terlibat langsung, tapi juga akan lebih memudahkan pengawasan atasnya.


"Dan dengan begitu hukum pemilu bagi presiden aktif yang akan berkampanye dapat diterapkan. Antara lain dapat kampanye terbuka tapi harus terlebih dahulu menyatakan cuti dari tugas kepresidenan," ujarnya.

Menurutnya, presiden tidak perlu lagi sembunyi-sembunyi dalam hal memperlihatkan dukungan politiknya. Dukungan politik yang dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi nyatanya tidak menaikan elektabilitas calon yang didukung.

"Pemilih masih terlihat ragu apakah sepenuhnya Pak Jokowi mendukung anaknya atau masih tetap mendua hati. Dalam hal ini kepada pasangan 03. Yang hari demi hari memperlihatkan makin menebalkan asosiasi dirinya dengan visi pak Jokowi," ungkapnya.

Hal ini, kata Ray Rangkuti, yang menyebabkan pemilih yang masih ragu-ragu lebih banyak beralih ke Ganjar dari pada ke Prabowo.

"Makin hari, asosiasi ini akan makin menebal. Dan akan makin menebal seiring dengan waktu yang dapat membuat target satu putaran sulit bahkan bisa lebih menyulitkan di putaran kedua," jelasnya.

"Jadi, selamat datang pak di dunia terbuka, Pak Jokowi," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya