Berita

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan/Ist

Politik

PAN: Presiden Boleh Memihak Asal Tak Pakai Fasilitas Negara

RABU, 24 JANUARI 2024 | 15:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sepakat dengan Presiden Joko Widodo bahwa seorang presiden boleh saja mendukung dan menentukan pilihan dalam kontestasi Pemilu 2024.

Dikatakan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, pada prinsipnya presiden adalah jabatan politik yang memang diperbolehkan untuk memihak atau menentukan pilihan politik.

"Gubernur, bupati, DPR, menteri, presiden, itu jabatan politik. Jadi boleh nyalon presiden, nyalon gubernur, nyalon bupati, boleh nyalon DPR," ujar Zulhas di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1)


"Kalau nyalon saja boleh apalagi mendukung?" tambahnya menekankan.

Zulhas memandang tidak ada yang salah dari pernyataan Presiden Jokowi. Dia justru menyinggung apa alasan pihak yang melarang presiden mendukung paslon tertentu.

Terpenting, lanjutnya, yang tidak boleh memihak itu adalah aparatur sipil negara, atau pejabat publik menyalahgunakan uang negara, atau menggunakan fasilitas negara untuk mendukung calon tertentu.

"Yang nggak boleh, memakai uang fasilitas negara, itu nggak boleh, jadi mesti jelas dan terang," pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya