Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD/RMOL

Politik

Rencana Mahfud Mundur dari Kabinet Pukulan Telak bagi Pemerintahan Jokowi

RABU, 24 JANUARI 2024 | 12:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mundur dari jabatannya di pemerintahan dianggap sebagai pukulan telak bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan dosen Ilmu Politik dan Internasional Studies Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam, menanggapi rencana Mahfud meninggalkan jabatannya.

"Rencana Mahfud MD mundur dari jabatan Menko Polhukam merupakan pukulan telak kepada pemerintahan Jokowi yang semakin terang benderang mendukung kubu 02 Prabowo-Gibran," ucap Khoirul Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/1).


Khoirul Umam berpendapat, jika Mahfud meninggalkan jabatannya, maka hal itu sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap pemerintah yang seharusnya bisa menjaga marwah dengan tidak berpihak dalam politik.

"Rencana mundurnya Mahfud ini merupakan bentuk mosi tidak percaya terhadap independensi, netralitas, termasuk kredibilitas pemerintahan yang selama ini ia berada di dalamnya," ujarnya.

Menurut Khoirul Umam, sikap mosi tidak percaya Mahfud itu tergambar jelas melalui narasi dan basis argumen dalam dua debat cawapres yang menunjukkan diri sebagai oposisi.

"Ia secara kritis menyerang pilihan-pilihan kebijakan dan komitmen kerakyatan pemerintahan Jokowi. Sikap kritis Mahfud itu merepresentasikan sikap PDIP yang saat ini juga semakin keras kepada Jokowi," demikian Khoirul Umam.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya