Berita

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sukur Nababan/RMOL

Hukum

KPK Bakal Umumkan Daftar Saksi di Sidang Suap DJKA, Termasuk Jika Hadirkan Sukur Nababan

RABU, 24 JANUARI 2024 | 10:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengumumkan kepada publik saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Termasuk ketika menghadirkan anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sukur Nababan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah melimpahkan surat dakwaan untuk Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), dan Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (23/1).

"Adapun kebutuhan siapa saja nanti yang akan dipanggil sebagai saksi, nanti tunggu saja dari tim JPU," kata Ali kepada wartawan saat ditanya rencana memanggil Sukur Nababan di persidangan, Rabu (24/1).


Karena kata Ali, kebutuhan memanggil saksi di persidangan merupakan kebutuhan untuk membuktikan seluruh fakta-fakta dari hasil proses penyidikan yang tercantum dalam surat dakwaan.

"Di tunggu dulu, kalau kemudian nanti memanggil saksi, pasti kami informasikan siapa saja saksi yang dipanggil dari informasi yang sudah disampaikan dari tim Jaksa KPK kepada kami," terang Ali.

Selain melimpahkan surat dakwaan, Asta Danika dan Zulfikar Fahmi juga dipindahkan tempat penahanannya ke Rutan Kebon Waru.

"Penahanan keduanya menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. Hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan masih menunggu penetapan hari sidang dari Ketua Majelis Hakim yang nantinya akan memimpin persidangan," pungkas Ali.

Sukur Nababan sendiri sebelumnya telah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu 29 November 2023.

Sementara Asta Danika dan Zulfikar Fahmi merupakan tersangka baru dalam perkara suap di DJKA. Keduanya terlibat dalam proyek perkeretaapian di Bandung.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya