Berita

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sukur Nababan/RMOL

Hukum

KPK Bakal Umumkan Daftar Saksi di Sidang Suap DJKA, Termasuk Jika Hadirkan Sukur Nababan

RABU, 24 JANUARI 2024 | 10:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengumumkan kepada publik saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Termasuk ketika menghadirkan anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sukur Nababan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah melimpahkan surat dakwaan untuk Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), dan Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (23/1).

"Adapun kebutuhan siapa saja nanti yang akan dipanggil sebagai saksi, nanti tunggu saja dari tim JPU," kata Ali kepada wartawan saat ditanya rencana memanggil Sukur Nababan di persidangan, Rabu (24/1).


Karena kata Ali, kebutuhan memanggil saksi di persidangan merupakan kebutuhan untuk membuktikan seluruh fakta-fakta dari hasil proses penyidikan yang tercantum dalam surat dakwaan.

"Di tunggu dulu, kalau kemudian nanti memanggil saksi, pasti kami informasikan siapa saja saksi yang dipanggil dari informasi yang sudah disampaikan dari tim Jaksa KPK kepada kami," terang Ali.

Selain melimpahkan surat dakwaan, Asta Danika dan Zulfikar Fahmi juga dipindahkan tempat penahanannya ke Rutan Kebon Waru.

"Penahanan keduanya menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. Hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan masih menunggu penetapan hari sidang dari Ketua Majelis Hakim yang nantinya akan memimpin persidangan," pungkas Ali.

Sukur Nababan sendiri sebelumnya telah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu 29 November 2023.

Sementara Asta Danika dan Zulfikar Fahmi merupakan tersangka baru dalam perkara suap di DJKA. Keduanya terlibat dalam proyek perkeretaapian di Bandung.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya