Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Bisnis

Airlangga Pastikan Dana LPDP Tidak akan Disetop

RABU, 24 JANUARI 2024 | 09:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dipastikan tidak akan disetop.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dengan menegaskan bahwa dana untuk LPDP akan diperluas.

"(Program maupun sumber) LPDP tidak disetop. Hanya LPDP akan diperluas," kata Airlangga, dalam keterangannya yang dikutip Selasa (23/1).


Opsi penggunaan dana LPDP yang akan diperluas itu akan digunakan, misalnya untuk program Prakerja dan tourism fund atau dana abadi pariwisata yang rencananya dikelola LPDP.

"Karena Indonesia ini selain pendidikan, butuh pelatihan. Jadi pelatihannya dibuka juga dengan LPDP. Sedang dilakukan revisi. Ditambah lagi sebetulnya di situ akan ada penugasan untuk mendukung pariwisata. Jadi ada pengelolaan dana abadi untuk pariwisata," jelasnya.

Awalnya, wacana penyetopan kucuran dana ke LPDP diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, yang menyebut penyetopan itu bertujuan untuk mengalihkan dana LPDP ke program pendidikan yang lebih urgent dan prioritas.

"Mungkin kita setop dulu. Jadi, anggaran pendidikan 20 persen nanti sepenuhnya bisa digunakan untuk membenahi pendidikan, termasuk riset dan alokasi pengembangan pendidikan perguruan tinggi bisa ditingkatkan," ujarnya, pada Selasa (16/1).

Muhadjir menyebut LPDP sudah memiliki dana abadi Rp136 triliun. Menurutnya, imbal hasil dari perputaran dana itu cukup untuk membiayai LPDP.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya