Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi/Net

Politik

Punya Posisi Paling Strategis, Penunjukkan Ad Interim Menlu Tidak Boleh Main-main

RABU, 24 JANUARI 2024 | 01:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Presiden RI, Joko Widodo untuk menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Luar Negeri ad interim menjadi kontroversial.

Pasalnya, penunjukkan itu dilakukan dengan alasan mengisi kekosongan di Kementerian Luar Negeri RI selama Menlu Retno Marsudi melakukan perjalanan dua hari di New York dan Wamenlu Pahala Mansury mewakili Indonesia dalam pertemuan Gerakan Non Blok di Kampala.

Pengamat hubungan internasional Ahmad Kholil Hamzah memberikan komentarnya terkait penunjukkan tersebut dalam sebuah video Youtube yang diunggah oleh channel Hersubeno Point pada Senin (22/1).

Ahmad merujuk pada susunan pemerintahan Amerika Serikat yang juga beberapa diterapkan di Indonesia.

Di AS, kata Ahmad, Kementerian Luar Negeri merupakan salah satu badan strategis di pemerintahan, sama seperti Kementerian Pertahanan.

Lebih lanjut, dia memberikan contoh ketika Menhan AS Jenderal Lloyd Austin mengalami sakit keras di tengah kondisi geopolitik yang bergejolak di Ukraina dan Gaza.

Meski mendapat kritikan dari lawan politiknya Donald Trump terkait kondisi Austin dan kondisi terdesak, Presiden Joe Biden bahkan tidak menunjuk ad interim.

"Bahkan di kondisi yang terdesak, Biden tidak menunjuk ad interim. Padahal sudah dikritik berulangkali oleh Trump," ujar Ahmad.

Sama halnya dengan India, menurut Ahmad penunjukkan ad interim harusnya tidak boleh dilakukan dengan prosedur yang sembarangan. Apalagi memberikan tugas strategis tersebut kepada pihak yang tidak memiliki kompetensi diplomatik.

Dia menilai keputusan Jokowi untuk menunjuk Budi yang tidak memiliki pengalaman diplomasi justru akan membahayakan citra Indonesia di luar negeri.

"Sangat sensitif jika menteri ad interimnya diganti oleh orang yang tidak tahu sama sekali mengenai misi diplomatik," tutur Ahmad.

Tak hanya itu, Ahmad juga khawatir jika penunjukkan ad interim nantinya akan membuat posisi Menlu Retno Marsudi di luar negeri menjadi dipertanyakan legalitasnya.

"Dengan penunjukkan ad interim ini dikhawatirkan akan digunakan oleh musuh-musuh Indonesia untuk mempertanyakan posisi Menlu Retno," kata Ahmad.

Dia juga mencium keanehan dari penunjukkan tersebut. Sebelum menunjuk pihak luar Kemlu, Presiden harusnya melimpahkan tugas pada pihak-pihak yang lebih kompeten seperti Sekretariat Jenderal dan jajaran pejabat yang mendudukan Direktorat Jenderal Kemlu RI.

"Ini adalah kementerian yang sangat sensitif karena berkaitan dengan proyektori citra Indonesia di luar negeri. Sehingga penunjukkan ad interim tidak bisa main-main," tandasnya.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya