Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi/Net

Politik

Punya Posisi Paling Strategis, Penunjukkan Ad Interim Menlu Tidak Boleh Main-main

RABU, 24 JANUARI 2024 | 01:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Presiden RI, Joko Widodo untuk menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Luar Negeri ad interim menjadi kontroversial.

Pasalnya, penunjukkan itu dilakukan dengan alasan mengisi kekosongan di Kementerian Luar Negeri RI selama Menlu Retno Marsudi melakukan perjalanan dua hari di New York dan Wamenlu Pahala Mansury mewakili Indonesia dalam pertemuan Gerakan Non Blok di Kampala.

Pengamat hubungan internasional Ahmad Kholil Hamzah memberikan komentarnya terkait penunjukkan tersebut dalam sebuah video Youtube yang diunggah oleh channel Hersubeno Point pada Senin (22/1).


Ahmad merujuk pada susunan pemerintahan Amerika Serikat yang juga beberapa diterapkan di Indonesia.

Di AS, kata Ahmad, Kementerian Luar Negeri merupakan salah satu badan strategis di pemerintahan, sama seperti Kementerian Pertahanan.

Lebih lanjut, dia memberikan contoh ketika Menhan AS Jenderal Lloyd Austin mengalami sakit keras di tengah kondisi geopolitik yang bergejolak di Ukraina dan Gaza.

Meski mendapat kritikan dari lawan politiknya Donald Trump terkait kondisi Austin dan kondisi terdesak, Presiden Joe Biden bahkan tidak menunjuk ad interim.

"Bahkan di kondisi yang terdesak, Biden tidak menunjuk ad interim. Padahal sudah dikritik berulangkali oleh Trump," ujar Ahmad.

Sama halnya dengan India, menurut Ahmad penunjukkan ad interim harusnya tidak boleh dilakukan dengan prosedur yang sembarangan. Apalagi memberikan tugas strategis tersebut kepada pihak yang tidak memiliki kompetensi diplomatik.

Dia menilai keputusan Jokowi untuk menunjuk Budi yang tidak memiliki pengalaman diplomasi justru akan membahayakan citra Indonesia di luar negeri.

"Sangat sensitif jika menteri ad interimnya diganti oleh orang yang tidak tahu sama sekali mengenai misi diplomatik," tutur Ahmad.

Tak hanya itu, Ahmad juga khawatir jika penunjukkan ad interim nantinya akan membuat posisi Menlu Retno Marsudi di luar negeri menjadi dipertanyakan legalitasnya.

"Dengan penunjukkan ad interim ini dikhawatirkan akan digunakan oleh musuh-musuh Indonesia untuk mempertanyakan posisi Menlu Retno," kata Ahmad.

Dia juga mencium keanehan dari penunjukkan tersebut. Sebelum menunjuk pihak luar Kemlu, Presiden harusnya melimpahkan tugas pada pihak-pihak yang lebih kompeten seperti Sekretariat Jenderal dan jajaran pejabat yang mendudukan Direktorat Jenderal Kemlu RI.

"Ini adalah kementerian yang sangat sensitif karena berkaitan dengan proyektori citra Indonesia di luar negeri. Sehingga penunjukkan ad interim tidak bisa main-main," tandasnya.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya