Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi/Net

Politik

Punya Posisi Paling Strategis, Penunjukkan Ad Interim Menlu Tidak Boleh Main-main

RABU, 24 JANUARI 2024 | 01:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Presiden RI, Joko Widodo untuk menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Luar Negeri ad interim menjadi kontroversial.

Pasalnya, penunjukkan itu dilakukan dengan alasan mengisi kekosongan di Kementerian Luar Negeri RI selama Menlu Retno Marsudi melakukan perjalanan dua hari di New York dan Wamenlu Pahala Mansury mewakili Indonesia dalam pertemuan Gerakan Non Blok di Kampala.

Pengamat hubungan internasional Ahmad Kholil Hamzah memberikan komentarnya terkait penunjukkan tersebut dalam sebuah video Youtube yang diunggah oleh channel Hersubeno Point pada Senin (22/1).


Ahmad merujuk pada susunan pemerintahan Amerika Serikat yang juga beberapa diterapkan di Indonesia.

Di AS, kata Ahmad, Kementerian Luar Negeri merupakan salah satu badan strategis di pemerintahan, sama seperti Kementerian Pertahanan.

Lebih lanjut, dia memberikan contoh ketika Menhan AS Jenderal Lloyd Austin mengalami sakit keras di tengah kondisi geopolitik yang bergejolak di Ukraina dan Gaza.

Meski mendapat kritikan dari lawan politiknya Donald Trump terkait kondisi Austin dan kondisi terdesak, Presiden Joe Biden bahkan tidak menunjuk ad interim.

"Bahkan di kondisi yang terdesak, Biden tidak menunjuk ad interim. Padahal sudah dikritik berulangkali oleh Trump," ujar Ahmad.

Sama halnya dengan India, menurut Ahmad penunjukkan ad interim harusnya tidak boleh dilakukan dengan prosedur yang sembarangan. Apalagi memberikan tugas strategis tersebut kepada pihak yang tidak memiliki kompetensi diplomatik.

Dia menilai keputusan Jokowi untuk menunjuk Budi yang tidak memiliki pengalaman diplomasi justru akan membahayakan citra Indonesia di luar negeri.

"Sangat sensitif jika menteri ad interimnya diganti oleh orang yang tidak tahu sama sekali mengenai misi diplomatik," tutur Ahmad.

Tak hanya itu, Ahmad juga khawatir jika penunjukkan ad interim nantinya akan membuat posisi Menlu Retno Marsudi di luar negeri menjadi dipertanyakan legalitasnya.

"Dengan penunjukkan ad interim ini dikhawatirkan akan digunakan oleh musuh-musuh Indonesia untuk mempertanyakan posisi Menlu Retno," kata Ahmad.

Dia juga mencium keanehan dari penunjukkan tersebut. Sebelum menunjuk pihak luar Kemlu, Presiden harusnya melimpahkan tugas pada pihak-pihak yang lebih kompeten seperti Sekretariat Jenderal dan jajaran pejabat yang mendudukan Direktorat Jenderal Kemlu RI.

"Ini adalah kementerian yang sangat sensitif karena berkaitan dengan proyektori citra Indonesia di luar negeri. Sehingga penunjukkan ad interim tidak bisa main-main," tandasnya.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya