Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi/Net

Politik

Punya Posisi Paling Strategis, Penunjukkan Ad Interim Menlu Tidak Boleh Main-main

RABU, 24 JANUARI 2024 | 01:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Presiden RI, Joko Widodo untuk menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Luar Negeri ad interim menjadi kontroversial.

Pasalnya, penunjukkan itu dilakukan dengan alasan mengisi kekosongan di Kementerian Luar Negeri RI selama Menlu Retno Marsudi melakukan perjalanan dua hari di New York dan Wamenlu Pahala Mansury mewakili Indonesia dalam pertemuan Gerakan Non Blok di Kampala.

Pengamat hubungan internasional Ahmad Kholil Hamzah memberikan komentarnya terkait penunjukkan tersebut dalam sebuah video Youtube yang diunggah oleh channel Hersubeno Point pada Senin (22/1).


Ahmad merujuk pada susunan pemerintahan Amerika Serikat yang juga beberapa diterapkan di Indonesia.

Di AS, kata Ahmad, Kementerian Luar Negeri merupakan salah satu badan strategis di pemerintahan, sama seperti Kementerian Pertahanan.

Lebih lanjut, dia memberikan contoh ketika Menhan AS Jenderal Lloyd Austin mengalami sakit keras di tengah kondisi geopolitik yang bergejolak di Ukraina dan Gaza.

Meski mendapat kritikan dari lawan politiknya Donald Trump terkait kondisi Austin dan kondisi terdesak, Presiden Joe Biden bahkan tidak menunjuk ad interim.

"Bahkan di kondisi yang terdesak, Biden tidak menunjuk ad interim. Padahal sudah dikritik berulangkali oleh Trump," ujar Ahmad.

Sama halnya dengan India, menurut Ahmad penunjukkan ad interim harusnya tidak boleh dilakukan dengan prosedur yang sembarangan. Apalagi memberikan tugas strategis tersebut kepada pihak yang tidak memiliki kompetensi diplomatik.

Dia menilai keputusan Jokowi untuk menunjuk Budi yang tidak memiliki pengalaman diplomasi justru akan membahayakan citra Indonesia di luar negeri.

"Sangat sensitif jika menteri ad interimnya diganti oleh orang yang tidak tahu sama sekali mengenai misi diplomatik," tutur Ahmad.

Tak hanya itu, Ahmad juga khawatir jika penunjukkan ad interim nantinya akan membuat posisi Menlu Retno Marsudi di luar negeri menjadi dipertanyakan legalitasnya.

"Dengan penunjukkan ad interim ini dikhawatirkan akan digunakan oleh musuh-musuh Indonesia untuk mempertanyakan posisi Menlu Retno," kata Ahmad.

Dia juga mencium keanehan dari penunjukkan tersebut. Sebelum menunjuk pihak luar Kemlu, Presiden harusnya melimpahkan tugas pada pihak-pihak yang lebih kompeten seperti Sekretariat Jenderal dan jajaran pejabat yang mendudukan Direktorat Jenderal Kemlu RI.

"Ini adalah kementerian yang sangat sensitif karena berkaitan dengan proyektori citra Indonesia di luar negeri. Sehingga penunjukkan ad interim tidak bisa main-main," tandasnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya