Berita

Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur/Net

Politik

Khawatir Barang Bukti Hilang, Tatak Tolak Pembongkaran Stadion Kanjuruhan

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 20:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) menolak pembongkaran Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. Rencana yang ditujuan untuk membangun ulang Stadion Kanjuruhan harus ditunda.

Pesan itu disampaikan Ketua Tatak Imam Hidayat dalam surat terbuka yang dikirimkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Surat terbuka ini, ditulis Imam Hidayat untuk mengingatkan adanya hak-hak hukum korban Tragedi Kanjuruhan di Malang yang belum dituntaskan dan masih menjadi PR.


Dikatakan Imam Hidayat, alasannya pembangunan ulang stadion, akan menghilangkan barang bukti yang menjadi saksi bisu tragedi paling memilukan dalam sejarah sepak bola dunia.

Kata dia, pertanggungjawaban pidana kasus tewasnya 135 korban tragedi Kanjuruhan sampai hari ini belum tuntas dan belum ada niat baik dari aparat penegak hukum untuk membuka kasus ini.

"Penyelesaian keadilan tak kunjung didapatkan korban, pemerintah justru mengalihkan perhatiannya pada proyek renovasi stadion. Stadion Kanjuruhan, tempat yang menyimpan semua bukti tragedi tragis," ujar Imam dalam keterangan tertulis, Selasa (23/1).

Imam menyebutkan bahwa pembongkaran Stadion Kanjuruhan sebagai upaya menghalang-halangi pengungkapan pelanggaran hukum atau obstruction of justice.

"TKP kok malah mau dibongkar? Kami khawatirkan jadi obstruction of justice, bisa menghilangkan, mengaburkan fakta, karena kalau itu sampai dibongkar habis, bentuknya atau berubah bentuknya, dan dari kondisi awalnya nanti persidangan pun akan kesulitan membuktikan bagaimana terjadi," bebernya.

Bahwa Stadion Kanjuruhan satu-satunya TKP yang dapat mengungkapkan gambaran Peristiwa Kanjuruhan yang terjadi agar terang tindak pidana yang merenggut 135 nyawa dan ratusan orang lainnya yang luka-luka.

Keluarga korban menurut Imam tetap menolak akan dilakukannya renovasi stadion.

"Jangan sampai bukti dari Kanjuruhan dibongkar, kami harus melindungi barang bukti yang menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini, kami minta Pak Menteri Basuki dan Kementerian PUPR untuk sementara menunda pembangunan stadion, demi menjaga barang bukti," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya