Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menghadiri kampanye terbuka hari ketiga di Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (23/1)/Ist

Politik

Partai Buruh Janji Wujudkan Jaminan Sosial, Bukan Makan Siang Gratis

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 19:58 WIB

Partai Buruh berkomitmen kepada para buruh, petani, dan rakyat kecil untuk mewujudkan lima program jaminan sosial yang baru bila masuk ke Senayan.

Hal itu disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menghadiri kampanye terbuka hari ketiga di Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (23/1).

"Kelima jaminan sosial itu adalah, jaminan makanan, jaminan perumahan, jaminan pendidikan, jaminan air bersih, dan jaminan pengangguran," ujar Said Iqbal.


Menurutnya, jaminan makanan yang akan diwujudkan oleh Partai Buruh bukanlah bantuan sosial dalam bentuk memberi makan siang kepada anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. Tetapi jaminan makanan yang dimaksud adalah berbentuk jaminan sosial yang diberikan seumur hidup setiap bulannya, yang berasal dari dana APBN dan APBD.

"Jaminan makanan akan diberikan kepada setiap orang miskin (poor) dan mendekati miskin (near poor) dalam bentuk transfer uang tunai (cash money transfer) ke ATM setiap orang sebesar Rp500 ribu sampai dengan Rp1 juta per bulan yang akan diberikan setiap bulan seumur hidup kepada penerima jaminan makanan tersebut," kata Said Iqbal.

Anggaran yang dibutuhkan untuk jaminan makanan ini setiap tahunnya sekitar Rp180 triliun, yang berasal dari Rp500 ribu per orang per bulan dikalikan jumlah orang miskin dan mendekati miskin yang jumlahnya sekitar 27,7 juta orang. Artinya akan dialokasikan anggaran per bulan sebesar kurang lebih Rp15 triliun, atau per tahun kurang lebih Rp180 triliun.

"Jadi jaminan makanan (jaminan sosial bukan bantuan sosial) hanya membutuhkan anggaran Rp180 triliun per tahun, bukan Rp380 triliun," kata Said Iqbal.

Said Iqbal melanjutkan, "Begitu Partai Buruh masuk parlemen, maka haram hukumnya orang kelaparan di negeri yang kaya."

Selain jaminan makanan, Partai Buruh juga bejanji untuk mewujudkan jaminan sosial lainnya, yaitu jaminan pengangguran.

Para buruh di seluruh Indonesia, termasuk karyawan BUMN dan karyawan swasta, bilamana tidak lagi bekerja atau terkena PHK dengan alasan apapun maka buruh berhak mendapatkan uang jaminan pengangguran sebesar 60 persen dari gaji terakhirnya selama beberapa tahun sampai dengan mendapatkan pekerjaan yang baru. Sehingga buruh tidak akan kehilangan pendapatan saat terkena PHK.

"Hal ini lazim di negara-negara industri di seluruh dunia, buruh mendapatkan jaminan pengangguran (unemployment insurance)" kata Said Iqbal.

Jaminan sosial lainnya yang akan dijalankan pada tahun ketiga setelah pemilu, yang akan diwujudkan oleh Partai Buruh, adalah jaminan perumahan di mana setiap PNS, prajurit TNI/Polri, buruh swasta, rakyat miskin, akan mendapatkan rumah saat mereka memasuki usia pensiun. Program jaminan sosial ini disebut jaminan perumahan yang dananya berasal dari subsidi APBN dan tabungan perumahan .

"Selain itu, jaminan air bersih dan jaminan pendidikan juga menjadi prioritas," demikian Said Iqbal.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya