Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menghadiri kampanye terbuka hari ketiga di Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (23/1)/Ist

Politik

Partai Buruh Janji Wujudkan Jaminan Sosial, Bukan Makan Siang Gratis

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 19:58 WIB

Partai Buruh berkomitmen kepada para buruh, petani, dan rakyat kecil untuk mewujudkan lima program jaminan sosial yang baru bila masuk ke Senayan.

Hal itu disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menghadiri kampanye terbuka hari ketiga di Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (23/1).

"Kelima jaminan sosial itu adalah, jaminan makanan, jaminan perumahan, jaminan pendidikan, jaminan air bersih, dan jaminan pengangguran," ujar Said Iqbal.


Menurutnya, jaminan makanan yang akan diwujudkan oleh Partai Buruh bukanlah bantuan sosial dalam bentuk memberi makan siang kepada anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. Tetapi jaminan makanan yang dimaksud adalah berbentuk jaminan sosial yang diberikan seumur hidup setiap bulannya, yang berasal dari dana APBN dan APBD.

"Jaminan makanan akan diberikan kepada setiap orang miskin (poor) dan mendekati miskin (near poor) dalam bentuk transfer uang tunai (cash money transfer) ke ATM setiap orang sebesar Rp500 ribu sampai dengan Rp1 juta per bulan yang akan diberikan setiap bulan seumur hidup kepada penerima jaminan makanan tersebut," kata Said Iqbal.

Anggaran yang dibutuhkan untuk jaminan makanan ini setiap tahunnya sekitar Rp180 triliun, yang berasal dari Rp500 ribu per orang per bulan dikalikan jumlah orang miskin dan mendekati miskin yang jumlahnya sekitar 27,7 juta orang. Artinya akan dialokasikan anggaran per bulan sebesar kurang lebih Rp15 triliun, atau per tahun kurang lebih Rp180 triliun.

"Jadi jaminan makanan (jaminan sosial bukan bantuan sosial) hanya membutuhkan anggaran Rp180 triliun per tahun, bukan Rp380 triliun," kata Said Iqbal.

Said Iqbal melanjutkan, "Begitu Partai Buruh masuk parlemen, maka haram hukumnya orang kelaparan di negeri yang kaya."

Selain jaminan makanan, Partai Buruh juga bejanji untuk mewujudkan jaminan sosial lainnya, yaitu jaminan pengangguran.

Para buruh di seluruh Indonesia, termasuk karyawan BUMN dan karyawan swasta, bilamana tidak lagi bekerja atau terkena PHK dengan alasan apapun maka buruh berhak mendapatkan uang jaminan pengangguran sebesar 60 persen dari gaji terakhirnya selama beberapa tahun sampai dengan mendapatkan pekerjaan yang baru. Sehingga buruh tidak akan kehilangan pendapatan saat terkena PHK.

"Hal ini lazim di negara-negara industri di seluruh dunia, buruh mendapatkan jaminan pengangguran (unemployment insurance)" kata Said Iqbal.

Jaminan sosial lainnya yang akan dijalankan pada tahun ketiga setelah pemilu, yang akan diwujudkan oleh Partai Buruh, adalah jaminan perumahan di mana setiap PNS, prajurit TNI/Polri, buruh swasta, rakyat miskin, akan mendapatkan rumah saat mereka memasuki usia pensiun. Program jaminan sosial ini disebut jaminan perumahan yang dananya berasal dari subsidi APBN dan tabungan perumahan .

"Selain itu, jaminan air bersih dan jaminan pendidikan juga menjadi prioritas," demikian Said Iqbal.



Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya