Berita

Perdana Menteri Narendra Modi meresmikan kuil Dewa Ram di Kota Ayodhya, Uttar Pradesh, pada Senin, 22 Januari 2024/Net

Dunia

PM Modi Resmikan Pembangunan Kuil Hindu di atas Lahan Bekas Masjid

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 17:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pembangunan kuil Hindu untuk Dewa Ram di Kota Ayodhya, Uttar Pradesh, diresmikan oleh Perdana Menteri Narendra Modi pada Senin (22/1).

Mengutip BBC, ribuan tamu undangan termasuk bintang Bollywood Amitabh Bachchan dan pemain kriket Sachin Tendulkar menghadiri acara peresmian di Ayodhya.

Upacara yang dinamai Pran Pratishtha atau berarti “pembentukan kekuatan hidup” itu berlangsung sekitar satu jam.
 

 
Melalui siaran televisi, tampak Modi melakukan ritual keagamaan di dalam tempat suci kuil bersama dengan para pendeta dan ketua Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS), Mohan Bhagwat.

Ribuan polisi dikerahkan untuk memastikan keamanan dan mengatur lalu lintas.

Modi bahkan menetapkan hari libur untuk sekolah, perguruan tinggi dan PNS di seluruh India, supaya mereka bisa menyaksikkan siaran langsung peresmian kuil Dewa Ram.

Kuil tersebut masih dalam proses pembangunan, tetapi menjadi kontroversial karena berdiri di atas lahan bekas masjid Babri abad ke-16 yang dihancurkan tahun 1992 lalu.

Pembongkaran masjid tersebut telah memicu kerusuhan nasional yang menewaskan hampir 2.000 orang.

Sengketa tanah telah diselesaikan pada tahun 2019 ketika Mahkamah Agung menyerahkan tanahnya kepada umat Hindu. Sementara umat Islam diberi sebidang tanah di luar kota untuk membangun masjid.

Beberapa pengamat agama Hindu dan sebagian besar oposisi memboikot peresmian kuil Ayodhya, karena dinilai sengaja dilakukan Modi untuk kepentingan politiknya. Terlebih, peresmian kuil terjadi hanya beberapa bulan menjelang pemilihan umum India.

“Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa akan mencari suara atas nama kuil di negara yang 80 persen penduduknya beragama Hindu,” tuduh pihak oposisi.

Kuil didirikan di Ayodhya karena tempat itu dipercaya sebagai tempat kelahiran Dewa Rama.

Proyek membangun kuil di sana menjadi salah satu faktor utama yang mendorong partai Modi (BJP) menjadi terkenal secara politik pada tahun 1990an.

Pembangunan kuil menelan biaya sekitar 240 juta dolar AS atau setara Rp 3,7 triliun. Menurut para pendukung, dana pembangunan seluruhnya bersumber dari sumbangan masyarakat.

Meski begitu, di saat sebagian besar penduduk India menantikan pembukaan kuil, masyarakat Muslim di Ayodhya justru merasa bahwa hal itu akan membangkitkan kenangan buruk tentang kekerasan yang terjadi di India beberapa dekade lalu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya