Berita

Perdana Menteri Narendra Modi meresmikan kuil Dewa Ram di Kota Ayodhya, Uttar Pradesh, pada Senin, 22 Januari 2024/Net

Dunia

PM Modi Resmikan Pembangunan Kuil Hindu di atas Lahan Bekas Masjid

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 17:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pembangunan kuil Hindu untuk Dewa Ram di Kota Ayodhya, Uttar Pradesh, diresmikan oleh Perdana Menteri Narendra Modi pada Senin (22/1).

Mengutip BBC, ribuan tamu undangan termasuk bintang Bollywood Amitabh Bachchan dan pemain kriket Sachin Tendulkar menghadiri acara peresmian di Ayodhya.

Upacara yang dinamai Pran Pratishtha atau berarti “pembentukan kekuatan hidup” itu berlangsung sekitar satu jam.
 
Melalui siaran televisi, tampak Modi melakukan ritual keagamaan di dalam tempat suci kuil bersama dengan para pendeta dan ketua Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS), Mohan Bhagwat.

Ribuan polisi dikerahkan untuk memastikan keamanan dan mengatur lalu lintas.

Modi bahkan menetapkan hari libur untuk sekolah, perguruan tinggi dan PNS di seluruh India, supaya mereka bisa menyaksikkan siaran langsung peresmian kuil Dewa Ram.

Kuil tersebut masih dalam proses pembangunan, tetapi menjadi kontroversial karena berdiri di atas lahan bekas masjid Babri abad ke-16 yang dihancurkan tahun 1992 lalu.

Pembongkaran masjid tersebut telah memicu kerusuhan nasional yang menewaskan hampir 2.000 orang.

Sengketa tanah telah diselesaikan pada tahun 2019 ketika Mahkamah Agung menyerahkan tanahnya kepada umat Hindu. Sementara umat Islam diberi sebidang tanah di luar kota untuk membangun masjid.

Beberapa pengamat agama Hindu dan sebagian besar oposisi memboikot peresmian kuil Ayodhya, karena dinilai sengaja dilakukan Modi untuk kepentingan politiknya. Terlebih, peresmian kuil terjadi hanya beberapa bulan menjelang pemilihan umum India.

“Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa akan mencari suara atas nama kuil di negara yang 80 persen penduduknya beragama Hindu,” tuduh pihak oposisi.

Kuil didirikan di Ayodhya karena tempat itu dipercaya sebagai tempat kelahiran Dewa Rama.

Proyek membangun kuil di sana menjadi salah satu faktor utama yang mendorong partai Modi (BJP) menjadi terkenal secara politik pada tahun 1990an.

Pembangunan kuil menelan biaya sekitar 240 juta dolar AS atau setara Rp 3,7 triliun. Menurut para pendukung, dana pembangunan seluruhnya bersumber dari sumbangan masyarakat.

Meski begitu, di saat sebagian besar penduduk India menantikan pembukaan kuil, masyarakat Muslim di Ayodhya justru merasa bahwa hal itu akan membangkitkan kenangan buruk tentang kekerasan yang terjadi di India beberapa dekade lalu.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya