Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Ungkap Dana Pihak Ketiga Perbankan Tumbuh 3,8 Persen pada Desember 2023

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 15:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat naik secara signifikan menjadi sebesar Rp8.234,2 triliun pada Desember 2023, atau tumbuh 3,8 persen secara tahunan atau yoy.

Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, menjelaskan kenaikan DPK atau dana masyarakat yang tersimpan di bank dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK Korporasi sebesar 5,0 persen yoy dan Perorangan 3,2 persen yoy.

Dalam penjelasannya, secara rinci pertumbuhan itu didorong oleh simpanan giro (deposit) sebesar 3,9 persen yoy, setelah bulan sebelumnya tumbuh 3,4 persen yoy.


Sedangkan, simpanan tabungan tumbuh sebesar 2,0 persen yoy, setelah tumbuh 2,6 persen yoy pada bulan sebelumnya.

“Sementara itu, simpanan berjangka tumbuh 5,4 persen yoy, setelah pada bulan November 2023 tumbuh 5,2 persen yoy,” ujar Erwin dalam keterangan resmi, Senin (22/1).

Sementara penyaluran kredit pada Desember 2023 tercatat sebesar Rp7.044,8 triliun, atau tumbuh 10,3 persen yoy, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 9,7 persen yoy.

Selain itu, penyaluran Kredit Investasi tercatat tumbuh 11,0 persen yoy, yang terutama bersumber dari sektor pengangkutan dan komunikasi serta sektor pertambangan dan penggalian.

“Kredit Konsumsi (KK) juga tumbuh sebesar 8,9 persen yoy pada Desember 2023, terutama didorong oleh perkembangan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kredit Multiguna,” jelas Erwin.

Namun, penyaluran kredit properti periode itu terpantau melemah sebesar 7,6 persen yoy pada Desember 2023, setelah tumbuh 7,8 persen yoy pada November 2023, yang khususnya berasal dari pertumbuhan KPR dan KPA 12,1 persen yoy serta kredit real estate 9,1 persen yoy.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya