Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Ungkap Dana Pihak Ketiga Perbankan Tumbuh 3,8 Persen pada Desember 2023

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 15:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat naik secara signifikan menjadi sebesar Rp8.234,2 triliun pada Desember 2023, atau tumbuh 3,8 persen secara tahunan atau yoy.

Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, menjelaskan kenaikan DPK atau dana masyarakat yang tersimpan di bank dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK Korporasi sebesar 5,0 persen yoy dan Perorangan 3,2 persen yoy.

Dalam penjelasannya, secara rinci pertumbuhan itu didorong oleh simpanan giro (deposit) sebesar 3,9 persen yoy, setelah bulan sebelumnya tumbuh 3,4 persen yoy.

Sedangkan, simpanan tabungan tumbuh sebesar 2,0 persen yoy, setelah tumbuh 2,6 persen yoy pada bulan sebelumnya.

“Sementara itu, simpanan berjangka tumbuh 5,4 persen yoy, setelah pada bulan November 2023 tumbuh 5,2 persen yoy,” ujar Erwin dalam keterangan resmi, Senin (22/1).

Sementara penyaluran kredit pada Desember 2023 tercatat sebesar Rp7.044,8 triliun, atau tumbuh 10,3 persen yoy, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 9,7 persen yoy.

Selain itu, penyaluran Kredit Investasi tercatat tumbuh 11,0 persen yoy, yang terutama bersumber dari sektor pengangkutan dan komunikasi serta sektor pertambangan dan penggalian.

“Kredit Konsumsi (KK) juga tumbuh sebesar 8,9 persen yoy pada Desember 2023, terutama didorong oleh perkembangan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kredit Multiguna,” jelas Erwin.

Namun, penyaluran kredit properti periode itu terpantau melemah sebesar 7,6 persen yoy pada Desember 2023, setelah tumbuh 7,8 persen yoy pada November 2023, yang khususnya berasal dari pertumbuhan KPR dan KPA 12,1 persen yoy serta kredit real estate 9,1 persen yoy.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya