Berita

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi, dihadirkan sebagai saksi persidangan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur/RMOL

Hukum

Prasetyo Edi Marsudi Hadir di Sidang Korupsi Tanah Pulogebang

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 12:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi, dihadirkan sebagai saksi persidangan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019, yang merugikan keuangan negara Rp256 miliar.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Prasetyo telah hadir di ruang sidang Prof Dr HM Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (22/1).

Dia dan beberapa orang lainnya akan bersaksi untuk terdakwa Yoory Corneles Pinontoan (mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya), Rudy Hartono Iskandar (Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur), dan Tommy Adrian (Direktur PT Adonara Propertindo (AP).


Prasetyo Edi sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 April 2023.

Saat itu Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta itu dicecar tim penyidik KPK terkait proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019, khususnya soal penyertaan modal daerah kepada PD Sarana Jaya.

Penyidik juga mengkonfirmasi dugaan aliran uang dari pihak swasta yang diterima sejumlah pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud.

Terdakwa Yoory didakwa korupsi dan merugikan keuangan negara hingga Rp256.030.646.000 (Rp256 miliar) terkait pengadaan tanah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, untuk program rumah DP 0 persen.

Yoory diduga korupsi bersama Rudy Hartono dan Tommy Adrian. Dari korupsi itu, Yoory disebut diperkaya sebesar Rp31.817.379.000 (Rp31,8 miliar), sedangkan Rudy Hartono diperkaya sebesar Rp224.213.267.000 (Rp224,2 miliar).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya