Berita

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi, dihadirkan sebagai saksi persidangan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur/RMOL

Hukum

Prasetyo Edi Marsudi Hadir di Sidang Korupsi Tanah Pulogebang

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 12:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi, dihadirkan sebagai saksi persidangan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019, yang merugikan keuangan negara Rp256 miliar.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Prasetyo telah hadir di ruang sidang Prof Dr HM Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (22/1).

Dia dan beberapa orang lainnya akan bersaksi untuk terdakwa Yoory Corneles Pinontoan (mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya), Rudy Hartono Iskandar (Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur), dan Tommy Adrian (Direktur PT Adonara Propertindo (AP).


Prasetyo Edi sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 April 2023.

Saat itu Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta itu dicecar tim penyidik KPK terkait proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019, khususnya soal penyertaan modal daerah kepada PD Sarana Jaya.

Penyidik juga mengkonfirmasi dugaan aliran uang dari pihak swasta yang diterima sejumlah pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud.

Terdakwa Yoory didakwa korupsi dan merugikan keuangan negara hingga Rp256.030.646.000 (Rp256 miliar) terkait pengadaan tanah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, untuk program rumah DP 0 persen.

Yoory diduga korupsi bersama Rudy Hartono dan Tommy Adrian. Dari korupsi itu, Yoory disebut diperkaya sebesar Rp31.817.379.000 (Rp31,8 miliar), sedangkan Rudy Hartono diperkaya sebesar Rp224.213.267.000 (Rp224,2 miliar).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya