Berita

Ilustrasi/Net

Otomotif

Nilai Mobil Listrik di Inggris Menyusut Hingga 50 Persen dalam Tiga Tahun

SABTU, 20 JANUARI 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Terjadi penurunan nilai mobil listrik di Inggris. Mengutip hasil riset Auto Trader pada Sabtu (20/1), hanya dalam waktu tiga tahun harganya bisa terdepresiasi hingga separuhnya.

Dikatakan harga mobil listrik yang dibeli di marketplace sebesar Rp 992 juta akan kehilangan nilai hampir 50 persen menjadi Rp 476 juta.

Padahal jika dibandingkan dengan nilai mobil berbahan bakar bensin di harga yang sama penyusutannya lebih kecil yakni Rp 337 juta.


Menurut laporan Auto Trader, nilai mobil listrik telah turun drastis dalam 12 bulan terakhir setelah krisis pasokan yang terjadi akibat Covid-19.

Kenaikan harga mobil listrik disebut juga berdampak pada permintaan mobil listrik bekas. Di mana tahun lalu menyusut sebesar 23 persen.

"Kenaikan harga listrik juga telah menekan permintaan mobil listrik bekas," bunyi laporan tersebut.

Auto Trader memperkirakan tekanan harga mobil listrik bekas bisa berlanjut tahun ini. Pasalnya, ribuan pengendara mengembalikan kendaraan yang diperoleh dengan sewa tiga tahun dan produsen memangkas harga kendaraan baru.

Pasokan mobil listrik bekas akan meningkat tahun ini, karena jumlah kendaraan baru yang terdaftar dari tahun 2020 hingga 2023 mencapai 800 ribu unit.

"Jika tidak diimbangi permintaan, mobil listrik dapat terdepresiasi lebih jauh lagi. Sehingga berpotensi melemahkan kepercayaan konsumen dan pengecer,” kata Auto Trader.

Di tahun 2022, pengendara menganggap mobil listrik terlalu mahal tanpa subsidi pemerintah.

Namun menurut Autotrader, permintaan mobil listrik bekas meningkat seiring turunnya harga. Kendaraan tersebut akan terbukti populer setelah harganya tidak lagi lebih mahal dibandingkan pesaingnya yang berbahan bakar bensin.

Mobil listrik bekas di situs Auto Trader cenderung terjual hingga lima hari lebih cepat dibandingkan mobil berbahan bakar bensin.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya