Berita

Ilustrasi/Net

Otomotif

Nilai Mobil Listrik di Inggris Menyusut Hingga 50 Persen dalam Tiga Tahun

SABTU, 20 JANUARI 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Terjadi penurunan nilai mobil listrik di Inggris. Mengutip hasil riset Auto Trader pada Sabtu (20/1), hanya dalam waktu tiga tahun harganya bisa terdepresiasi hingga separuhnya.

Dikatakan harga mobil listrik yang dibeli di marketplace sebesar Rp 992 juta akan kehilangan nilai hampir 50 persen menjadi Rp 476 juta.

Padahal jika dibandingkan dengan nilai mobil berbahan bakar bensin di harga yang sama penyusutannya lebih kecil yakni Rp 337 juta.


Menurut laporan Auto Trader, nilai mobil listrik telah turun drastis dalam 12 bulan terakhir setelah krisis pasokan yang terjadi akibat Covid-19.

Kenaikan harga mobil listrik disebut juga berdampak pada permintaan mobil listrik bekas. Di mana tahun lalu menyusut sebesar 23 persen.

"Kenaikan harga listrik juga telah menekan permintaan mobil listrik bekas," bunyi laporan tersebut.

Auto Trader memperkirakan tekanan harga mobil listrik bekas bisa berlanjut tahun ini. Pasalnya, ribuan pengendara mengembalikan kendaraan yang diperoleh dengan sewa tiga tahun dan produsen memangkas harga kendaraan baru.

Pasokan mobil listrik bekas akan meningkat tahun ini, karena jumlah kendaraan baru yang terdaftar dari tahun 2020 hingga 2023 mencapai 800 ribu unit.

"Jika tidak diimbangi permintaan, mobil listrik dapat terdepresiasi lebih jauh lagi. Sehingga berpotensi melemahkan kepercayaan konsumen dan pengecer,” kata Auto Trader.

Di tahun 2022, pengendara menganggap mobil listrik terlalu mahal tanpa subsidi pemerintah.

Namun menurut Autotrader, permintaan mobil listrik bekas meningkat seiring turunnya harga. Kendaraan tersebut akan terbukti populer setelah harganya tidak lagi lebih mahal dibandingkan pesaingnya yang berbahan bakar bensin.

Mobil listrik bekas di situs Auto Trader cenderung terjual hingga lima hari lebih cepat dibandingkan mobil berbahan bakar bensin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya