Berita

Ilustrasi/Net

Otomotif

Nilai Mobil Listrik di Inggris Menyusut Hingga 50 Persen dalam Tiga Tahun

SABTU, 20 JANUARI 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Terjadi penurunan nilai mobil listrik di Inggris. Mengutip hasil riset Auto Trader pada Sabtu (20/1), hanya dalam waktu tiga tahun harganya bisa terdepresiasi hingga separuhnya.

Dikatakan harga mobil listrik yang dibeli di marketplace sebesar Rp 992 juta akan kehilangan nilai hampir 50 persen menjadi Rp 476 juta.

Padahal jika dibandingkan dengan nilai mobil berbahan bakar bensin di harga yang sama penyusutannya lebih kecil yakni Rp 337 juta.


Menurut laporan Auto Trader, nilai mobil listrik telah turun drastis dalam 12 bulan terakhir setelah krisis pasokan yang terjadi akibat Covid-19.

Kenaikan harga mobil listrik disebut juga berdampak pada permintaan mobil listrik bekas. Di mana tahun lalu menyusut sebesar 23 persen.

"Kenaikan harga listrik juga telah menekan permintaan mobil listrik bekas," bunyi laporan tersebut.

Auto Trader memperkirakan tekanan harga mobil listrik bekas bisa berlanjut tahun ini. Pasalnya, ribuan pengendara mengembalikan kendaraan yang diperoleh dengan sewa tiga tahun dan produsen memangkas harga kendaraan baru.

Pasokan mobil listrik bekas akan meningkat tahun ini, karena jumlah kendaraan baru yang terdaftar dari tahun 2020 hingga 2023 mencapai 800 ribu unit.

"Jika tidak diimbangi permintaan, mobil listrik dapat terdepresiasi lebih jauh lagi. Sehingga berpotensi melemahkan kepercayaan konsumen dan pengecer,” kata Auto Trader.

Di tahun 2022, pengendara menganggap mobil listrik terlalu mahal tanpa subsidi pemerintah.

Namun menurut Autotrader, permintaan mobil listrik bekas meningkat seiring turunnya harga. Kendaraan tersebut akan terbukti populer setelah harganya tidak lagi lebih mahal dibandingkan pesaingnya yang berbahan bakar bensin.

Mobil listrik bekas di situs Auto Trader cenderung terjual hingga lima hari lebih cepat dibandingkan mobil berbahan bakar bensin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya