Berita

Blok Rokan/Foto: Doc SKK Migas

Bisnis

Masuk Kategori 'Tahan', Indeks Ketahanan Energi Indonesia Capai Skor 6,64

SABTU, 20 JANUARI 2024 | 10:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Energi Nasional (DEN) mencatat indeks ketahanan energi Indonesia saat ini berada dalam kategori tahan.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengungkapkan, hal tersebut dapat dilihat dari indeks ketahanan energi RI yang mencapai skor 6,64. Ini menjadi dorongan bagi pihaknya untuk terus melakukan berbagai upaya agar indeks ketahanan energi bisa lebih baik lagi dengan angka ideal, 7 bahkan 10.

"Kita sudah bisa menyelesaikan perhitungannya di angka 6,64. Alhamdulillah kategori tahan," ujarnya, dalam konferensi pers Capaian Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 di Jakarta, baru-baru ini, yang dikutip dari laman esdm.go, Sabtu (20/1).

Menurutnya, angka 6,4 baru masuk kategori tahan. Ia berharap pencapaian tersebut bisa lebih dimaksimalkan lagi sehingga mencapai kategori sangat tahan.

Dalam mengukur indeks ketahanan energi, para pakar energi menggunakan 4 aspek yakni, availability, accessibility, affordability dan acceptability.

Availability, adalah ketersediaan sumber energi dan energi baik dari domestic maupun luar negeri. Accessibility, yaitu dari kemampuan untuk mengakses sumber energi infrastruktur jaringan energi, termasuk tantangan geografis dan geopolitik.
Affordability yaitu dari keterjangkauan biaya investasi energi, mulai dari biaya eksplorasi, produksi dan distribusi hingga keterjangkauan konsumen terhadap harga energi. Dan acceptability yaitu berdasarkan penggunaan energi yang peduli lingkungan, termasuk penerimaan masyarakat.

"Kategori tahan juga permulaan karena di PP 79 ada 4 variabel untuk hitung angka indeks ini berdasarkan hierarki proses dari beberapa kuesioner dari para ahli. Karena kita masih ada impor 3 jenis, jadi ada aspek availability, accessibility, affordability dan acceptability," tambah Djoko.

Terkait affordability, Indonesia masih memberikan harga subsidi baik batubara untuk PT PLN (Persero), elpiji, serta bensin masih pemerintah yang menetapkan harga.

"Impor itu kita masih LPG, minyak mentah, dan bensin. Di program NZE itu kita akan kurangi impor bensin dengan kendaraan listrik, LPG dengan kompor listrik," ujarnya.

"Kalau sudah tidak impor kemudian seluruh infrastruktur terbangun, harga sudah tidak subsidi, kita bisa affordable," ujarnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya