Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

5 Komisioner KPU Kepulauan Aru Tersangkut Korupsi, Ini Reaksi Hasyim Asyari

SABTU, 20 JANUARI 2024 | 04:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari angkat bicara terkait penahanan lima Anggota KPU Kabupaten Aru, Maluku atas penetapan tersangka korupsi di perhelatan Pilkada 2020 yang ditangani Kepolisian.

Hasyim mengatakan, proses hukum lima anak buahnya di Kepulauan Aru tersebut tengah bersiap masuk ke tahap persidangan. Sehingga dia menganggap wajar penahanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri setempat.

"Ketika dilimpahkan kepada kejaksaan, berbagai macam dokumen hasil pemeriksaannya itu, termasuk para tersangkanya itu kemudian oleh pihak kejaksaan dilakukan penahanan," ujar Hasyim saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1).

Hasyim menjelaskan, akibat dari penahanan lima Anggota KPU Kepulauan Aru, tidak ada pimpinan yang tersisa. Karena, jumlah pimpinan di setiap daerah lima orang.

"Karena ditahan, maka tentu saja tugas-tugas Kabupaten Aru menjadi tidak ada yang melaksanakan," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Hasyim memerintahkan kepada KPU Provinsi Maluku untuk mengambilalih tugas kelembagaan KPU Kepulauan Aru, sembari menunggu proses seleksi pimpinan baru yang tengah berjalan selesai.

"Dalam situasi ini, KPU menugaskan KPU Provinsi untuk menjalankan tugas-tugas KPU Kabupaten Kepulauan Aru Maluku," kata Anggota KPU RI dua periode itu.

"Untuk di Maluku sedang proses seleksi anggota KPU Provinsi dan Kabupaten Kepulauan Aru di Maluku," demikian Hasyim.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya