Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/Ist

Presisi

Diduga Sebar Hoax, Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 22:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan pegiat media sosial yang juga relawan Ganjar-Mahfud, Palti Hutabarat, sebagai tersangka dugaan penyebaran berita bohong (hoax), terkait rekaman suara Forkopimda Batubara.

Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (19/1).

Menurut dia, penangkapan dilakukan atas dua laporan polisi dari masyarakat, yakni Amru Riandi Siregar di Polda Sumatera Utara, dan Muhammad Wildan di Bareskrim Polri.


Dari dua laporan itu, sambung Trunoyudo, Palti Hutabarat akhirnya ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (19/1) hari ini, sekitar pukul 03.44 WIB.

Usai ditangkap, pihak kepolisian langsung melakukan pendalaman.

"Saat ini proses masih simultan, berkesinambungan. Perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan, penyidik melakukan tugasnya terkait adanya laporan polisi yang memang harus kita tindaklanjuti," kata Trunoyudo.

Palti Hutabarat dijerat pasal 48 ayat 1 jo pasal 32 ayat 1 dan atau pasal 48 ayat 2 jo pasal 32 ayat 2 dan atau pasal 51 ayat 1 jo pasal 35 dan atau pasal 45 ayat 4 jo pasal 27 a uu nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan juga uu nomor 1 tahun 1946 yaitu pada pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 15 uu nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:56

Purbaya Restui DJP Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:41

Protes Dedi Mulyadi, 10 Ribu Buruh Jabar akan Datangi Istana

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Kritik di Tembok Kekuasaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:07

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:53

Presiden Minta Media Keluar Ruangan, Lanjutan Taklimat Digelar Tertutup

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27

Mahasiswa Indonesia Bentangkan Spanduk "Save Venezuela"

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:26

Lurah Batu Ampar Kecewa Lahan Dispora Diserobot Pengembang

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20

Selengkapnya