Berita

Kehadiran Prabowo Subianto dalam peringatan Natal BUMN beberapa waktu lalu/Net

Pertahanan

Luhut Siahaan: Deputi Hukum TPN Tidak Paham Hukum Pemilu

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 21:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tudingan pelanggaran netralitas Pemilu saat Prabowo Subianto hadir di acara Natal BUMN dinilai tidak berdasar.

Ketua Tim Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4) TKN Prabowo-Gibran, Luhut Parlinggoman Siahaan bahkan menantang Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis sebagai pihak yang menuding adanya pelanggaran untuk membuktikan tuduhan tersebut.

“Jika memang mengundang Prabowo adalah pelanggaran, kenapa tidak disebut pasal dan UU apa yang dilanggar,” kata Luhut Siahaan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/1).


Luhut Siahaan justru berbalik menuding jika Todung tidak paham dengan UU Pemilu.

“Beliau memang ahli hukum, tapi tidak ahli hukum Pemilu, tidak punya latar belakang hukum pemilu atau penyelenggara pemilu, tapi asal bicara. Sudahlah, jangan buat polemik,” kritik mantan Ketua KPU Tanjung Balai ini.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengungkap beberapa alasan Prabowo Subianto bisa hadir dan diundang dalam perayaan Natal keluarga besar BUMN.

Pertama, itu adalah acara Natal, bukan kampanye. Kedua, Prabowo diundang sebagai Menteri Pertahanan.

Sedangkan alasan ketiga, Prabowo adalah keluarga besar BUMN. Arya mengatakan Prabowo memiliki kaitan erat dengan BUMN, di mana kakek Prabowo, yaitu Margono Djojohadikoesoemo adalah pendiri BNI.

"Sehingga wajar kami tidak mengundang Pak Anies ataupun Pak Ganjar di acara Natal BUMN. Jadi enggak usah dipolemikkan," demikian kata Arya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya