Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Maskapai Garuda Indonesia dan Citilink Larang Penumpang Bawa Koper AirWheel ke Kabin

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 10:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Citilink melarang penumpang membawa koper Airwheel, atau koper yang bisa berjalan dan diduduki ke dalam kabin pesawat karena alasan keamanan.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Garuda Indonesia, koper Airwheel merupakan jenis koper smart bermesin yang memakai baterai lithium.

Sementara, semua jenis baterai lithium tidak bisa dibongkar pasang dan tidak diizinkan masuk kabin karena dianggap dapat mengganggu penerbangan.


"Kendaraan kecil yang menggunakan baterai lithium seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lain-lain tidak diperbolehkan dibawa dalam kabin pesawat semua penerbangan Garuda Indonesia, baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi terdaftar," bunyi informasi di situs resmi Garuda Indonesia, dikutip Jumat (19/1).

Begitu juga dengan Citilink, di situs resminya maskapai itu menyebutkan adanya dua peraturan yang harus dipenuhi penumpang dalam membawa smart luggage atau Airwheel ke kabin pesawat.

Pertama, smart luggage atau Airwheel dengan Non - baterai non-removable lithium, tidak diizinkan untuk masuk ke kabin ataupun bagasi tercatat.

Namun dalam ketentuan kedua, alat-alat elektronik baterai yang removable lithium diizinkan masuk, meski harus melewati ketentuan yang berlaku dari portable electronic devices (PED) dan Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (IATA).

Sejak 2013 lalu Federal Aviation Administration (FAA) telah melarang baterai lithium cadangan di bagasi untuk disimpan di unit kargo pesawat. Sementara sebagian besar smart luggage atau koper AirWheel menggunakan tenaga baterai lithium-ion yang dinilai berbahaya karena berpotensi terjadi kebakaran, sehingga tidak diperbolehkan.

Pernyataan itu dikeluarkan Garuda dan Citilink setelah video penumpang yang membawa koper AirWheel dilarang masuk ke kabin pesawat viral di media sosial X dan TikTok belakangan ini.

Dalam video tersebut, penumpang dengan akun TikTok bernama Febriansyah Putra @febriansyahputra_24 dan salah satu pengguna media sosial X, @muthiastp mengaku terkejut atas larangan tersebut, karena sebelumnya mereka bisa terbang dan membawa koper AirWheel itu ke kabin.

Adapun jenis koper itu sendiri merupakan koper yang bisa dikendarai, karena dilengkapi dengan pegangan, roda, dan mesin yang memakai baterai lithium, yang bertujuan agar penumpang tidak lelah karena bisa duduk di atas koper sambil mengendarainya di bandara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya