Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Maskapai Garuda Indonesia dan Citilink Larang Penumpang Bawa Koper AirWheel ke Kabin

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 10:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Citilink melarang penumpang membawa koper Airwheel, atau koper yang bisa berjalan dan diduduki ke dalam kabin pesawat karena alasan keamanan.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Garuda Indonesia, koper Airwheel merupakan jenis koper smart bermesin yang memakai baterai lithium.

Sementara, semua jenis baterai lithium tidak bisa dibongkar pasang dan tidak diizinkan masuk kabin karena dianggap dapat mengganggu penerbangan.


"Kendaraan kecil yang menggunakan baterai lithium seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lain-lain tidak diperbolehkan dibawa dalam kabin pesawat semua penerbangan Garuda Indonesia, baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi terdaftar," bunyi informasi di situs resmi Garuda Indonesia, dikutip Jumat (19/1).

Begitu juga dengan Citilink, di situs resminya maskapai itu menyebutkan adanya dua peraturan yang harus dipenuhi penumpang dalam membawa smart luggage atau Airwheel ke kabin pesawat.

Pertama, smart luggage atau Airwheel dengan Non - baterai non-removable lithium, tidak diizinkan untuk masuk ke kabin ataupun bagasi tercatat.

Namun dalam ketentuan kedua, alat-alat elektronik baterai yang removable lithium diizinkan masuk, meski harus melewati ketentuan yang berlaku dari portable electronic devices (PED) dan Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (IATA).

Sejak 2013 lalu Federal Aviation Administration (FAA) telah melarang baterai lithium cadangan di bagasi untuk disimpan di unit kargo pesawat. Sementara sebagian besar smart luggage atau koper AirWheel menggunakan tenaga baterai lithium-ion yang dinilai berbahaya karena berpotensi terjadi kebakaran, sehingga tidak diperbolehkan.

Pernyataan itu dikeluarkan Garuda dan Citilink setelah video penumpang yang membawa koper AirWheel dilarang masuk ke kabin pesawat viral di media sosial X dan TikTok belakangan ini.

Dalam video tersebut, penumpang dengan akun TikTok bernama Febriansyah Putra @febriansyahputra_24 dan salah satu pengguna media sosial X, @muthiastp mengaku terkejut atas larangan tersebut, karena sebelumnya mereka bisa terbang dan membawa koper AirWheel itu ke kabin.

Adapun jenis koper itu sendiri merupakan koper yang bisa dikendarai, karena dilengkapi dengan pegangan, roda, dan mesin yang memakai baterai lithium, yang bertujuan agar penumpang tidak lelah karena bisa duduk di atas koper sambil mengendarainya di bandara.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya