Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Maskapai Garuda Indonesia dan Citilink Larang Penumpang Bawa Koper AirWheel ke Kabin

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 10:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Citilink melarang penumpang membawa koper Airwheel, atau koper yang bisa berjalan dan diduduki ke dalam kabin pesawat karena alasan keamanan.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Garuda Indonesia, koper Airwheel merupakan jenis koper smart bermesin yang memakai baterai lithium.

Sementara, semua jenis baterai lithium tidak bisa dibongkar pasang dan tidak diizinkan masuk kabin karena dianggap dapat mengganggu penerbangan.


"Kendaraan kecil yang menggunakan baterai lithium seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lain-lain tidak diperbolehkan dibawa dalam kabin pesawat semua penerbangan Garuda Indonesia, baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi terdaftar," bunyi informasi di situs resmi Garuda Indonesia, dikutip Jumat (19/1).

Begitu juga dengan Citilink, di situs resminya maskapai itu menyebutkan adanya dua peraturan yang harus dipenuhi penumpang dalam membawa smart luggage atau Airwheel ke kabin pesawat.

Pertama, smart luggage atau Airwheel dengan Non - baterai non-removable lithium, tidak diizinkan untuk masuk ke kabin ataupun bagasi tercatat.

Namun dalam ketentuan kedua, alat-alat elektronik baterai yang removable lithium diizinkan masuk, meski harus melewati ketentuan yang berlaku dari portable electronic devices (PED) dan Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (IATA).

Sejak 2013 lalu Federal Aviation Administration (FAA) telah melarang baterai lithium cadangan di bagasi untuk disimpan di unit kargo pesawat. Sementara sebagian besar smart luggage atau koper AirWheel menggunakan tenaga baterai lithium-ion yang dinilai berbahaya karena berpotensi terjadi kebakaran, sehingga tidak diperbolehkan.

Pernyataan itu dikeluarkan Garuda dan Citilink setelah video penumpang yang membawa koper AirWheel dilarang masuk ke kabin pesawat viral di media sosial X dan TikTok belakangan ini.

Dalam video tersebut, penumpang dengan akun TikTok bernama Febriansyah Putra @febriansyahputra_24 dan salah satu pengguna media sosial X, @muthiastp mengaku terkejut atas larangan tersebut, karena sebelumnya mereka bisa terbang dan membawa koper AirWheel itu ke kabin.

Adapun jenis koper itu sendiri merupakan koper yang bisa dikendarai, karena dilengkapi dengan pegangan, roda, dan mesin yang memakai baterai lithium, yang bertujuan agar penumpang tidak lelah karena bisa duduk di atas koper sambil mengendarainya di bandara.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya