Berita

Menteri Transportasi Singapura, S. Iswaran yang mengundurkan diri/Net

Dunia

Terjerat Kasus Korupsi, Menteri Transportasi Singapura Mundur dari Jabatan

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 08:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Transportasi Singapura, S. Iswaran, mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis (18/1) setelah didakwa kasus korupsi.

Wajah Singapura sebagai negara yang bersih dari kasus korupsi selama empat dekade seketika tercoreng dengan kasus ini.

Dalam surat pengunduran dirinya, Iswaran menolak 27 dakwaan yang dilayangkan kepadanya. Dia juga mengaku saat ini tengah fokus membersihkan namanya.


"Saya menolak tuduhan dalam dakwaan tersebut dan sekarang akan fokus membersihkan nama saya,” tulis Ishwaran, seperti dimuat AFP pada Kamis (18/1).

Surat pengunduran diri Ishwaran telah diterima oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong. Dia berusaha meyakinkan bahwa Partai Aksi Rakyat yang berkuasa tetap menjunjung tinggi integritas dan melawan korupsi.

"Saya bertekad untuk menjunjung tinggi integritas partai dan pemerintah, serta reputasi kami dalam hal kejujuran dan tidak korupsi,” tegasnya.

Iswaran yang berusia 61 tahun dituntut dengan dua dakwaan korupsi, 24 dakwaan karena memperoleh arang berharga dari seseorang yang mempunyai urusan bisnis dengannya dan satu dakwaan karena menghalangi keadilan.

Jika terbukti bersalah, Iswaran akan mendapatkan hukuman denda dan kemungkinan dipenjara.

Skandal korupsi yang menjerat Iswaran berkaitan dengan taipan properti, Ong Beng Seng.

Iswaran diduga mendapat tiket pertunjukan musikal di West End dari Kinky Boots dan Book of Mormon hingga Waitress.

Selain itu, Iswaran juga diduga memperoleh tiket pertandingan sepak bola Inggris, terbang dengan jet pribadi Ong, menginap satu malam senilai 3.527 dolar AS di Four Seasons Doha dan tiket ke F1 di Singapura.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya