Berita

Tim Hukum Nasional, Amin Sumatera Utara/Istimewa

Politik

Bawaslu Didesak Tuntaskan Dugaan Pejabat Disdik Kota Medan Arahkan ASN Dukung 02

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 02:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Sumatera Utara mendesak Bawaslu agar segera menuntaskan penyelidikan atas kemunculan video berdurasi 2 menit 15 detik yang menunjukkan Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Andy Yudhistira, mengajak para guru untuk memilih pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Koordinator Tim Hukum Nasional Amin Sumut, Yance Aswin mengatakan, desakan ini sangat penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum terkait netralitas ASN pada pemilu. Timnas Amin pun sudah melaporkan hal ini kepada Bawaslu.

"Dalam hal ini, Misliani Suci Rahayu telah melaporkan adanya video viral ajakan kepada ASN untuk memilih pasangan capres nomor 2. Kami meminta agar hasil perkembangan dari permasalahan ini segera diberitahukan kepada pelapor," ucap Yance Aswin, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (18/1).


Yance juga menekankan pentingnya Bawaslu bekerja secara profesional dan tidak mengabaikan tugas dan fungsi yang diamanahkan oleh Undang-Undang Bawaslu. Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana yang memberatkan, Yance meminta agar hal ini segera diberitahukan kepada pihak terkait.

Sebagai koordinator tim hukum, Yance menyatakan bahwa THN Amin Sumut siap menjadi garda terdepan dalam melindungi warga Sumut yang ingin melaporkan kecurangan dan intimidasi yang dilakukan oleh ASN, TNI, dan Polri selama proses Pemilu 2024.

"Salah satu laporan yang mereka dampingi adalah dugaan keterlibatan oknum Kabid dalam memberikan instruksi kepada ASN untuk mendukung paslon capres nomor urut 2. Kami berhak meminta jawaban dari Bawaslu mengenai perkembangan kasus ini," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya