Berita

Tim Hukum Nasional, Amin Sumatera Utara/Istimewa

Politik

Bawaslu Didesak Tuntaskan Dugaan Pejabat Disdik Kota Medan Arahkan ASN Dukung 02

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 02:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Sumatera Utara mendesak Bawaslu agar segera menuntaskan penyelidikan atas kemunculan video berdurasi 2 menit 15 detik yang menunjukkan Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Andy Yudhistira, mengajak para guru untuk memilih pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Koordinator Tim Hukum Nasional Amin Sumut, Yance Aswin mengatakan, desakan ini sangat penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum terkait netralitas ASN pada pemilu. Timnas Amin pun sudah melaporkan hal ini kepada Bawaslu.

"Dalam hal ini, Misliani Suci Rahayu telah melaporkan adanya video viral ajakan kepada ASN untuk memilih pasangan capres nomor 2. Kami meminta agar hasil perkembangan dari permasalahan ini segera diberitahukan kepada pelapor," ucap Yance Aswin, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (18/1).


Yance juga menekankan pentingnya Bawaslu bekerja secara profesional dan tidak mengabaikan tugas dan fungsi yang diamanahkan oleh Undang-Undang Bawaslu. Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana yang memberatkan, Yance meminta agar hal ini segera diberitahukan kepada pihak terkait.

Sebagai koordinator tim hukum, Yance menyatakan bahwa THN Amin Sumut siap menjadi garda terdepan dalam melindungi warga Sumut yang ingin melaporkan kecurangan dan intimidasi yang dilakukan oleh ASN, TNI, dan Polri selama proses Pemilu 2024.

"Salah satu laporan yang mereka dampingi adalah dugaan keterlibatan oknum Kabid dalam memberikan instruksi kepada ASN untuk mendukung paslon capres nomor urut 2. Kami berhak meminta jawaban dari Bawaslu mengenai perkembangan kasus ini," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya