Berita

Kuasa Hukum Tarno, Ari Santosa, menunjukkan surat pengunduran diri kliennya/RMOLJateng

Nusantara

Dugaan Pelanggaran Pemilu, Seorang Guru di Karanganyar Penuhi Panggilan Gakkumdu

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 01:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) aktif, Tarno, memenuhi panggilan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (18/1).

Guru Tarno hadir dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Ari Santoso. Pemanggilan ini tak lain karena Tarno diduga melakukan pelanggaran pemilu, karena namanya terdaftar sebagai tim kampanye Partai Golkar Karanganyar.

Nama Tarno memang sempat tercatat sebagai caleg Partai Golkar dan sudah masuk dalam DCT. Namun dia akhirnya mundur sebagai caleg dan dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat),


Kuasa Hukum Tarno, Ari Santosa mengatakan, sebenarnya kliennya sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai guru PPPK sejak 1 Agustus 2023. Disampaikan langsung ke Bupati Karanganyar Juliyatmono kala itu.

"Namun hingga menetapkan DCT pada 3 November 2023, surat pengunduran diri tersebut belum ada tindak lanjutnya," jelas Ari, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (18/1).

Hingga akhirnya, pada 13 November 2023 kliennya mengajukan surat pengunduran diri dari Partai Golkar. Dengan begitu secara otomatis juga mundur dari pencalegan. SK pengunduran diri dari Partai Golkar diterima pada 15 Desember 2023.

Terkait nama kliennya masuk menjadi tim kampanye dari Partai Golkar, pihaknya tidak mengetahui. Lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak berwenang. Yang jelas kliennya sudah mundur dari pencalegan.

Ditemui di lokasi yang sama, Ketua DPD II Partai Golkar, Ilyas Akbar Almadani yang juga hadir memenuhi panggilan Gakkumdu mengaku tidak mengetahui kalau Tarno merupakan Guru berstatus P3K.

"Tahunya saat mendaftar sebagai diri caleg dari Partai Golkar, KTP adalah pegawai swasta," ucap Ilyas.

Sampai suatu ketika, Tarno mengajukan pengunduran diri dari Partai Golkar. Setelah diajukan secara bertahap dari DPD II, provinsi, hingga pusat, SK pemberhentian turun pada 15 Desember 2023.

"Mundur karena alasan keluarga," imbuhnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar, Nuning Ridwanita Priliastuti menuturkan, selama 3 hari ini telah meminta keterangan dari 12 orang saksi.

Dan Kamis (18/1) pihak Bawaslu juga memanggil Tarno dan Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya