Berita

Ilustrasi Foto/Net

Dunia

AS Tuding Bos Surabaya Hobby Pasok Komponen Drone ke Iran

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 17:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Agung Surya Dewanto, seorang warga negara Indonesia, bos Surabaya Hobby, dinyatakan oleh  Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan (OFAC) Amerika Serikat sebagai pemasok komponen kendaraan udara nirawak (Unmanned Aerial Vehicle/UAV) ke Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) di Iran.
 
Otoritas AS tersebut kemudian memberikan sanksi kepada Agung Surya Dewanto. OFAC AS mengungkap PESC sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk menyediakan servomotor bagi Pasukan Udara Korps Pengawal Revolusi Iran atau Islamic Revolutionary Guard Corps Aerospace Force Self Sufficiency Jihad Organization (IRGC ASF SSJO) dan program UAV-nya.
 
AS menyebut pesawat udara nirawak hasil produksi IRGC Iran itu didistribusikan ke kelompok-kelompok teroris di Timur Tengah, dan juga ke Rusia dalam perang Ukraina. Sehingga senjata-senjata tersebut turut mengancam perdamaian dunia,
 

 
Dalam keterangan pers di situs Kementerian Keuangan AS, OFAC menjelaskan secara rinci nama individu hingga perusahaan yang menurut mereka terlibat dalam jaringan produksi pesawat nirawak buatan Iran.
 
“Produksi ilegal dan penyebaran UAV Iran yang mematikan ke proksi-proksi (pihak) teroris di Timur Tengah dan Rusia terus memperburuk ketegangan dan memperpanjang konflik, sehingga merusak stabilitas,” kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan AS Brian E. Nelson.

AS pun berupaya untuk memutuskan jaringan pengadaan ilegal ini, serta meminta pertanggungjawaban individu dan entitas yang berusaha mendukung mereka.

Namun Agung Surya Dewanto, dikutip dari BBC News Indonesia, membantah laporan tersebut.
 
“Tidak benar, dan tidak pernah kirim ke perusahaan tersebut (PESC) atau ke negara Iran,” kata Agung, Selasa (16/1).

Selain Indonesia, OFAC AS juga menjatuhkan sanksi kepada entitas dan individu yang berbasis di Iran, Malaysia, dan Hong Kong karena mendukung produksi drone milik Iran.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya