Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Bersaing di Tingkat Global, Kemenhub Terus Optimalkan Digitalisasi Pelabuhan

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Capt. Antoni Arif Priadi menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan dan meningkatkan digitalisasi pelabuhan guna mendorong terwujudnya National Logistic Ecosystem (NLE).   
 
Di antaranya dengan menambahkan menu dan fitur-fitur yang semakin memudahkan pengguna jasa.
 
“Adapun saat ini pelayanan terhadap kapal mulai dari masuk pelabuhan, sandar, bongkar muat dan keluar dari pelabuhan dapat dengan mudah diproses dan diawasi melalui Inaportnet,” ujar Capt. Antoni dalam keterangannya, Kamis (18/1).
 

 
“Digitalisasi merupakan cara paling efektif untuk meningkatkan pelayanan, menjawab tantangan bisnis maritim secara global, mendukung kelestarian lingkungan melalui kegiatan operasional yang bersih dan efisien, dan pada akhirnya akan menciptakan sinergi diantara semua pemangku kepentingan di bidang pelayaran,” tambahnya.
 
Ke depannya, lanjut Capt. Antoni, Ditjen Hubla akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui inovasi digital, menjadikan pelabuhan Indonesia lebih efisien dan bersaing di tingkat global.
 
“Digitalisasi pelabuhan tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan PNBP, tetapi juga bertujuan utama untuk mempercepat proses dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengguna jasa pelabuhan,” beber dia.
 
“Kementerian Perhubungan dan Ditjen Hubla berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan sektor perhubungan melalui inovasi dan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan pelayanan yang berkualitas,” pungkasnya.
 
Berdasarkan hasil sidang komite fasilitasi ke-47 pada International Maritime Organization (IMO), telah mewajibkan negara anggotanya untuk menerapkan Maritime Single Window mulai 1 Januari 2024.

Untuk itu, Indonesia melalui Lembaga National Single Window (LNSW) terus mempersiapkan dan mendorong optimalisasi pemanfaatan digitalisasi kepelabuhanan di Indonesia melalui mekanisme single submission, single processing, dan single synchronizing and decision making.
 
Salah satunya yaitu melalui aplikasi Inaportnet yang merupakan bagian dari NLE yang bertujuan untuk memperlancar kegiatan keluar masuk kapal di pelabuhan serta kegiatan bongkar muat barang dan penumpang.
 
Aplikasi Inaportnet ini telah terintegrasi dengan beberapa layanan dari pemangku kepentingan lain seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Kesehatan Pelabuhan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya