Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pabrik Ban Cikarang Tutup, 1.500 Karyawan Dirumahkan

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan produsen ban PT Hung-A Indonesia, yang berlokasi di Cikarang, dilaporkan akan menutup usahanya pada 1 Februari 2024 mendatang.

Akibat penutupan tersebut, sebanyak 1.500 karyawan dirumahkan.

"Iya betul, PT Hung-A tutup per 1 Februari 2024 dan untuk seluruh karyawan dirumahkan sejak 16 Januari 2024. Kurang lebih 1.500-an pekerja (terdampak PHK)," kata Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi, dikutip Kamis (18/1).


Penutupan itu dibenarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dengan mengatakan bahwa PT Hung-A Indonesia telah melaporkan penutupannya ke Dinas Ketenagakerjaan Bekasi, karena pemesanan yang menurun.

"Penyebab utama penutupan perusahaan karena tidak adanya order dari pemesan," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri.

Adapun penurunan itu, kata Indah, disebabkan oleh syarat pemesan yang ketat.

"Dampak atas persyaratan ketat dari pemesan cukup mempunyai efek terhadap produk yang dihasilkan. Cash flow yang menipis berujung tidak dapat menopang labour cost," katanya.

Untuk itu, saat ini Kemnaker akan memantau agar hak-hak para pekerja tetap terjamin, dengan pengurusan ketenagakerjaan yang akan ditangani Dinas Ketenagakerjaan pada masing-masing wilayah.

"Sesuai regulasi pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yaitu perusahaan swasta yang berlokasi di satu kabupaten/kota maka jika terjadi PHK dan perselisihan hubungan Industrial di perusahaan tersebut, maka Dinas Tenaga Kerja setempat (kab/kota) tersebut wajib menangani kasus tersebut," katanya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya