Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pabrik Ban Cikarang Tutup, 1.500 Karyawan Dirumahkan

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan produsen ban PT Hung-A Indonesia, yang berlokasi di Cikarang, dilaporkan akan menutup usahanya pada 1 Februari 2024 mendatang.

Akibat penutupan tersebut, sebanyak 1.500 karyawan dirumahkan.

"Iya betul, PT Hung-A tutup per 1 Februari 2024 dan untuk seluruh karyawan dirumahkan sejak 16 Januari 2024. Kurang lebih 1.500-an pekerja (terdampak PHK)," kata Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi, dikutip Kamis (18/1).


Penutupan itu dibenarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dengan mengatakan bahwa PT Hung-A Indonesia telah melaporkan penutupannya ke Dinas Ketenagakerjaan Bekasi, karena pemesanan yang menurun.

"Penyebab utama penutupan perusahaan karena tidak adanya order dari pemesan," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri.

Adapun penurunan itu, kata Indah, disebabkan oleh syarat pemesan yang ketat.

"Dampak atas persyaratan ketat dari pemesan cukup mempunyai efek terhadap produk yang dihasilkan. Cash flow yang menipis berujung tidak dapat menopang labour cost," katanya.

Untuk itu, saat ini Kemnaker akan memantau agar hak-hak para pekerja tetap terjamin, dengan pengurusan ketenagakerjaan yang akan ditangani Dinas Ketenagakerjaan pada masing-masing wilayah.

"Sesuai regulasi pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yaitu perusahaan swasta yang berlokasi di satu kabupaten/kota maka jika terjadi PHK dan perselisihan hubungan Industrial di perusahaan tersebut, maka Dinas Tenaga Kerja setempat (kab/kota) tersebut wajib menangani kasus tersebut," katanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya