Berita

Koordinator THAP PKS Lampung, Sultan/Dok PKS Lampung

Nusantara

Buntut Disebut Identik Wahabi, THAP PKS Kaji Laporkan Gus Miftah ke Polda Lampung

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 06:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Hukum dan Advokasi Partai (THAP) DPW PKS Lampung sedang melakukan kajian untuk melaporkan penceramah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah ke Polda Lampung.

Hal itu menyusul pernyataan Gus Miftah yang menyebut PKS identik dengan Wahabi saat pengajian Akbar di Lapangan Cipta Karya, Kalianda, Lampung Selatan, Jumat lalu (12/11). Acara itu sendiri dihadiri oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ketua MUI Lampung Moh Mukri, Ketua PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Menurut Koordinator THAP PKS Lampung, Sultan, pernyataan Gus Miftah itu berpotensi melanggar Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana yang berkaitan dengan penyampaian berita bohong yang menyebabkan keonaran di tengah masyarakat.


"Pasal tersebut adalah pasal yang pernah menjerat aktivis Ratna Sarumpaet," kata Sultan, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (17/1).

Sultan melanjutkan, upaya pelaporan ke Kepolisian masih menunggu perintah langsung dari DPP PKS yang masih membuka ruang dialog kepada Gus Miftah melalui tantangan ngaji kitab sebagai bentuk Dakwah Santun yang selama ini dilakukan oleh PKS.

Sebelumnya, Gus Miftah membandingkan ahlul sunnah wal jamaah dengan Wahabi. Saat menyebut Wahabi, Gus Miftah mengatakan, di Indonesia, Wahabi identik dengan PKS.

"Dakwah ala NU itu menyenangkan atau menakut-nakuti? Dakwah yang menyenangkan itu ada di Ahlul Sunnah Wal Jamaah, yang jamaahnya namanya Nahdlatul Ulama," kata Gus Miftah.

"Sementara sebaliknya yang menakuti-nakuti dan banyak ngasih peringatan, di Indonesia itu identik dengan Wahabi. Wahabi itu identik dengan PKS, makanya saya tidak yakin kalau orang NU bisa maju bareng dengan PKS," sambung Gus Miftah.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya