Berita

Koordinator THAP PKS Lampung, Sultan/Dok PKS Lampung

Nusantara

Buntut Disebut Identik Wahabi, THAP PKS Kaji Laporkan Gus Miftah ke Polda Lampung

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 06:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Hukum dan Advokasi Partai (THAP) DPW PKS Lampung sedang melakukan kajian untuk melaporkan penceramah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah ke Polda Lampung.

Hal itu menyusul pernyataan Gus Miftah yang menyebut PKS identik dengan Wahabi saat pengajian Akbar di Lapangan Cipta Karya, Kalianda, Lampung Selatan, Jumat lalu (12/11). Acara itu sendiri dihadiri oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ketua MUI Lampung Moh Mukri, Ketua PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Menurut Koordinator THAP PKS Lampung, Sultan, pernyataan Gus Miftah itu berpotensi melanggar Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana yang berkaitan dengan penyampaian berita bohong yang menyebabkan keonaran di tengah masyarakat.


"Pasal tersebut adalah pasal yang pernah menjerat aktivis Ratna Sarumpaet," kata Sultan, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (17/1).

Sultan melanjutkan, upaya pelaporan ke Kepolisian masih menunggu perintah langsung dari DPP PKS yang masih membuka ruang dialog kepada Gus Miftah melalui tantangan ngaji kitab sebagai bentuk Dakwah Santun yang selama ini dilakukan oleh PKS.

Sebelumnya, Gus Miftah membandingkan ahlul sunnah wal jamaah dengan Wahabi. Saat menyebut Wahabi, Gus Miftah mengatakan, di Indonesia, Wahabi identik dengan PKS.

"Dakwah ala NU itu menyenangkan atau menakut-nakuti? Dakwah yang menyenangkan itu ada di Ahlul Sunnah Wal Jamaah, yang jamaahnya namanya Nahdlatul Ulama," kata Gus Miftah.

"Sementara sebaliknya yang menakuti-nakuti dan banyak ngasih peringatan, di Indonesia itu identik dengan Wahabi. Wahabi itu identik dengan PKS, makanya saya tidak yakin kalau orang NU bisa maju bareng dengan PKS," sambung Gus Miftah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya