Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/Net

Politik

KPU Kurangi Jumlah Pengawal Pribadi Paslon pada Debat Keempat

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta seluruh pasangan calon presiden-wakil presiden mengurangi jumlah pengawal pribadi (walpri) yang ikut mendampingi pada acara debat keempat yang akan digelar di JCC Senayan, Jakarta, pada Minggu (21/1).

“Nanti kami akan coba atur pengawal pribadi, enggak semuanya. Jadi, sebagian nanti masuk ke dalam, akan kami sediakan juga untuk holding room (ruang perantara) buat pasangan calon presiden, calon wakil presiden. Karena ini juga kegiatannya KPU, kami juga koordinasi dengan aparat keamanan, pihak keamanan juga misalnya, sterilisasi tempat segala macam,” ujar Anggota KPU RI, August Mellaz, di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (17/1).

Menurut August, kebijakan itu diambil dengan berkaca pada pengalaman debat-debat sebelumnya. Kemungkinan, jumlah pengawal pribadi yang dikurangi sampai separuh dari yang ada pada acara debat sebelumnya.


Meskipun ada pengurangan jumlah pengawal pribadi, August menyampaikan KPU RI tidak mengubah aturan jumlah tamu undangan termasuk jumlah tim sukses yang ikut mendampingi.

“Tamu undangan relatif tidak ada perubahan, kalau dari sisi kapasitas tempat sekitar hampir 600 kurang, 580-an lah. Tetapi, itu kan terbagi yang jelas tim pasangan calon untuk tim pendukung itu 75 (orang) masing-masing,” paparnya.

Rinciannya. dari 75 orang itu terbagi atas 35 orang yang duduk tepat di belakang pasangan calon, sementara 40 lainnya duduk di seberang pasangan calon.

Debat keempat Pilpres 2024 akan menampilkan 3 cawapres, yaitu Muhaimin Iskandar (cawapres nomor urut 1), Gibran Rakabuming Raka (cawapres nomor urut 2), dan Mahfud MD (cawapres nomor urut 3). Adapun tema yang mengangkat adalah sumber daya alam, masyarakat adat, lingkungan hidup, energi, dan agraria.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya