Berita

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, usai mengikuti Paku Integritas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1)/RMOL

Politik

PAKU INTEGRITAS

Komitmen Perangi Korupsi Dilakukan Anies Sejak Kuliah

RABU, 17 JANUARI 2024 | 22:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Calon Presiden Nomor Urut 2, Anies Baswedan, mengaku terus berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia. Hal seperti itu bahkan telah dilakukan sejak ia duduk di bangku kuliah.

Dalam pernyataannya, Anies menegaskan, dia dan Calon Wakil Presiden, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), telah memulai perang melawan korupsi saat mereka mahasiswa dan saat menjadi akademisi.

“Zaman mahasiswa aktif memerangi praktek-praktek korupsi di era KKN merajalela, dan ketika kami bertugas sebagai akademisi, rektor, kami menetapkan antikorupsi sebagai mata kuliah wajib,” kata Anies, usai acara Paku Integritas, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1).


Menurut dia, mata kuliah antikorupsi penting dilakukan, sebagai upaya memerangi korupsi di dalam negeri, sebagai upaya jangka panjang.

“Pada aspek pendidikan kita ingin memangkas supply potensi koruptor. Dan bila itu dikerjakan, dalam jangka panjang kita bisa mencegah potensi itu,” sambungnya.

Capres nomor urut 1 itu juga unjuk kebolehan saat bertugas sebagai gubernur DKI. Dia membentuk apa yang disebut sebagai komisi pencegahan korupsi, khusus di ibukota, untuk memerangi kejahatan itu.

Menurut Anies, komitmennya memberantas korupsi tidak semata-mata janji sebagai Capres dan Cawapres RI, melainkan akan dilanjutkan bila terpilih.

“Bukan semata-mata karena ditugasi menjadi pasangan calon presiden, tapi ini komitmen lama yang akan kami teruskan, dan Insya Allah, ketika kami ditugaskan, maka integritas menjadi faktor nomor satu dalam penentuan pribadi-pribadi di pemerintahan, termasuk saat penyusunan kabinet,” tuturnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya