Berita

Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat memaparkan gagasannya di acara Paku Integritas KPK di Gedung Merah Putih, Rabu (17/1)/Rep

Politik

PAKU INTEGRITAS

Anies Ingin Pulihkan Kepercayaan Publik Terhadap KPK

RABU, 17 JANUARI 2024 | 21:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dikembalikan lagi seperti dulu.

Hal itu disampaikan Calon Presiden Nomor Urut 2, Anies Baswedan di acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (17/1).

Menurut Anies, hal utama yang perlu dilakukan untuk memberantas korupsi yaitu dengan mengembalikan kepercayaan publik serta merevisi UU KPK.


“Pertama adalah mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh pelanggaran korupsi,” kata Anies.

"Justru KPK bukan lembaga yang paling dipercaya tapi termasuk lembaga yang paling rendah kepercayaannya. Karena itu kami ke depan berkomitmen untuk bisa melaksanakan beberapa hal,” tambahnya.

Dengan merevisi UU KPK, dikatakan Anies, hal tersebut dapat mengembalikan posisi KPK menjadi lebih kuat lagi.

“Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi legal seperti dulu, ini artinya dengan merevisi UU KPK. Kami ingin revisi ini bisa mengembalikan KPk kepada posisi yang kuat,” tuturnya

Selain itu, capres nomor urut 1 itu juga menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di dalam negeri dari tingkat atas

“Kami melihat persoalan yang sama seperti yang dipaparkan KPK yaitu korupsi harus mulai dari puncak, yaitu dari yang paling atas,” tegas Anies.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya