Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Restoran Parle, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1)/RMOL

Politik

Hindari Dispute Konstitusi, Bamsoet Usul Pintu Darurat

RABU, 17 JANUARI 2024 | 17:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meluncurkan buku baru berjudul “Konstitusi Butuh Pintu Darurat” yang diselenggarakan di Restoran Parle, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1).

Dalam acara tersebut, turut hadir mantan Ketua MK Prof. Jimly Asshiddiqie, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, Pakar Ilmu Tata Negara Hamdan Zoelva.

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Muhaimin Iskandar juga tampak hadir dalam acara tersebut.


Buku barunya tersebut terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial review UU No.12/2011 atas hirarki perundang-undangan yang di dalamnya tentang ada keberadaan TAP MPR dan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Atas keputusan MK tersebut, Bamsoet lewat bukunya mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi ancaman besar yang terjadi di Indonesia dan dibutuhkan upaya untuk melindungi bangsa dan negara lewat konstitusi.

“Saya menghargai apa yang diputuskan oleh MK. Tapi saya mengingatkan, ada persoalan bangsa ini, yang kalau tidak dicarikan jalan keluar, memiliki potensi dalam keadaan tertentu tidak dapat dilaksanakan dengan situasi yang biasa, maka kita potensi yang dapat mengancam keutuhan kita da?am berbangsa dan bernegara,” ucap Bamsoet.

Pihaknya mengatakan ancaman terhadap keutuhan bangsa Indonesia bisa terjadi, oleh sebab itu dia mendorong diadakannya pintu darurat untuk konstitusi guna mengantisipasi ancaman besar tersebut.

“Soalnya keadaan darurat di mana kita tidak memiliki protokol kedaruratan yang diatur UUD paska reformasi. Dengan hilangkan ketentuan atau kewenangan MPR dalam mengeluarkan TAP,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi Golkar MPR RI ini mengatakan pemerintah atau eksekutif memiliki perppu kedaruratan, namun pandangannya itu saja tidak cukup.

“Tapi, ketika negara mengalami dispute konstitusi, kita tidak punya sapu jagat tau jalan keluar dalam menghadapi disptute konstitusi, dispute demokrasi, dispute hukum ketatanegaraan,” tutupnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya