Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Restoran Parle, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1)/RMOL

Politik

Hindari Dispute Konstitusi, Bamsoet Usul Pintu Darurat

RABU, 17 JANUARI 2024 | 17:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meluncurkan buku baru berjudul “Konstitusi Butuh Pintu Darurat” yang diselenggarakan di Restoran Parle, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1).

Dalam acara tersebut, turut hadir mantan Ketua MK Prof. Jimly Asshiddiqie, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, Pakar Ilmu Tata Negara Hamdan Zoelva.

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Muhaimin Iskandar juga tampak hadir dalam acara tersebut.


Buku barunya tersebut terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial review UU No.12/2011 atas hirarki perundang-undangan yang di dalamnya tentang ada keberadaan TAP MPR dan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Atas keputusan MK tersebut, Bamsoet lewat bukunya mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi ancaman besar yang terjadi di Indonesia dan dibutuhkan upaya untuk melindungi bangsa dan negara lewat konstitusi.

“Saya menghargai apa yang diputuskan oleh MK. Tapi saya mengingatkan, ada persoalan bangsa ini, yang kalau tidak dicarikan jalan keluar, memiliki potensi dalam keadaan tertentu tidak dapat dilaksanakan dengan situasi yang biasa, maka kita potensi yang dapat mengancam keutuhan kita da?am berbangsa dan bernegara,” ucap Bamsoet.

Pihaknya mengatakan ancaman terhadap keutuhan bangsa Indonesia bisa terjadi, oleh sebab itu dia mendorong diadakannya pintu darurat untuk konstitusi guna mengantisipasi ancaman besar tersebut.

“Soalnya keadaan darurat di mana kita tidak memiliki protokol kedaruratan yang diatur UUD paska reformasi. Dengan hilangkan ketentuan atau kewenangan MPR dalam mengeluarkan TAP,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi Golkar MPR RI ini mengatakan pemerintah atau eksekutif memiliki perppu kedaruratan, namun pandangannya itu saja tidak cukup.

“Tapi, ketika negara mengalami dispute konstitusi, kita tidak punya sapu jagat tau jalan keluar dalam menghadapi disptute konstitusi, dispute demokrasi, dispute hukum ketatanegaraan,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya