Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Pengamat: Pilpres Satu Putaran Kian Nyata

RABU, 17 JANUARI 2024 | 12:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemilihan presiden yang akan dilangsungkan kurang dari satu bulan lagi disinyalir hanya akan berlangsung satu putaran. Alasannya sejumlah lembaga survei mengungkapkan pasangan calon nomor urut 2 memperoleh angka di atas 50,1 persen.

"Kalau melihat dari kebanyakan lembaga survei yang kredibel, kalau kita buat Meta Analysis atas kecenderungan dari semua hasil jajak pendapat tersebut kisaran elektabilitasnya (pasangan Prabowo-Gibran) 43an hingga 48an persen. Potensi untuk satu putaran ada saja yang membutuhkan mungkin 50 persen lewat sedikit," kata pengamat politik Hamdi Muluk kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/1).

Angka yang diungkap seluruh hasil survei terbaru sulit untuk berubah, lanjut dia, termasuk dampak dari swing voter. Jumlahnya menjelang pemilu tinggal kisaran 5-6 persen.

"Sementara waktu tersisa kurang lebih 28 hari lagi, sulit untuk kampanye mengubah preferensi pemilih," ujarnya.

Menurut dia sekalipun pasangan nomor urut dua itu gagal memperoleh suara di atas 50 persen, maka dapat dijadikan modal besar untuk berlaga di babak kedua. Bahkan, pencapaian di putaran pertama dapat memikat pasangan yang gagal saingannya untuk bergabung.

"Ini berpotensi menggoda pasangan yang kalah untuk bergabung dengan Prabowo-Gibran, karena kemungkinan menangnya lebih besar," jelasnya.

Sekalipun dua pasangan rival Prabowo-Gibran itu berkoalisi, kata dia, untuk menang sangat sulit. Terlebih para politisi dalam koalisi lebih didorong aspek pragmatis.

"Karena kenyataannya koalisi berbasis idealisme (ideologis) itu tidak ada. Insentif elektoral pragmatis (kemungkinan menang di putaran kedua) lebih kuat memotivasi," pungkasnya.

Indonesia Polling Stations (IPS) yang melakukan survei pada periode 7-13 Januari 2024 di 38 provinsi dengan total 1.220 responden. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik acak bertingkat atau multistage random sampling.  

Survei dilakukan dengan teknik wawancara melalui telepon dengan bantuan kuesioner. Margin of error survei +/- 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Dalam survei, responden diberi pertanyaan diminta menentukan pilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Hasilnya 51,8 persen responden memilih pasangan Prabowo-Gibran. Sedangkan pasangan nomor urut satu mendapatkan 21,3 persen dan sisanya memilih pasangan ketiga 19,2 persen.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya