Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Gara-gara Pajak Hiburan di DKI Jakarta, Tarif Karaoke Rp200 ribu Kena Pajak Jadi Rp280 Ribu

RABU, 17 JANUARI 2024 | 12:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tarif pajak hiburan sebesar 40 persen oleh Pemerintah DKI Jakarta yang secara resmi telah berlaku, membuat biaya yang dikeluarkan tempat hiburan macam karaoke akan lebih mahal dibandingkan sebelumnya.

Dalam aturan yang tertuang lewat Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemprov DKI menaikkan pajak untuk industri hiburan tertentu.

"Khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/ spa ditetapkan sebesar 40 persen," tulis beleid tersebut, dikutip Rabu (17/1).

Dengan berlakunya aturan tersebut, maka tagihan biaya langganan yang akan dikenakan kepada pelanggan juga akan meningkat.

Biasanya, pelanggan dikenakan biaya layanan sebesar 5-7,5 persen sebelum kena pajak. Artinya, apabila tarif karaoke Rp200 ribu per jam maka pelanggan sedikitnya harus mengeluarkan kocek sebesar Rp280 ribu.

Namun, jika pengelola mengenakan biaya layanan sebesar 5 persen maka pelanggan harus merogoh kocek lebih dalam lagi yakni Rp294 ribu per jam.

Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 sebelumnya mengatur tentang besaran tarif pajak diskotik, karaoke, kelab malam, pub, bar, live music, music dengan DJ dan sejenisnya hanya 25 persen. Sementara, tarif pajak panti pijat, mandi uap, dan spa ditetapkan sebesar 35 persen.

Kenaikan yang cukup signifikan itu telah membuat beberapa pengusaha di dunia hiburan mengeluhkan pajak tinggi tersebut, seperti pengacara ternama Hotman Paris dan Inul Daratista.

"Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40-75 persen, yang bikin aturan mau bikin meninggal kah?" tulis Inul melalui akun X (dulu Twitter) pada Sabtu (13/1) lalu.

Inul menilai pemerintah yang seolah tak memperhatikan para pebisnis seperti dirinya. Ia menuding kebijakan ini sama seperti sikap tak berpihak dari pemerintah kepada rakyat.

"Melihat petinggi negeri sok alih-alih belain rakyatnya yang ternyata cuma manis-manis jambu! Pret semua!" sindirnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya