Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Gara-gara Pajak Hiburan di DKI Jakarta, Tarif Karaoke Rp200 ribu Kena Pajak Jadi Rp280 Ribu

RABU, 17 JANUARI 2024 | 12:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tarif pajak hiburan sebesar 40 persen oleh Pemerintah DKI Jakarta yang secara resmi telah berlaku, membuat biaya yang dikeluarkan tempat hiburan macam karaoke akan lebih mahal dibandingkan sebelumnya.

Dalam aturan yang tertuang lewat Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemprov DKI menaikkan pajak untuk industri hiburan tertentu.

"Khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/ spa ditetapkan sebesar 40 persen," tulis beleid tersebut, dikutip Rabu (17/1).


Dengan berlakunya aturan tersebut, maka tagihan biaya langganan yang akan dikenakan kepada pelanggan juga akan meningkat.

Biasanya, pelanggan dikenakan biaya layanan sebesar 5-7,5 persen sebelum kena pajak. Artinya, apabila tarif karaoke Rp200 ribu per jam maka pelanggan sedikitnya harus mengeluarkan kocek sebesar Rp280 ribu.

Namun, jika pengelola mengenakan biaya layanan sebesar 5 persen maka pelanggan harus merogoh kocek lebih dalam lagi yakni Rp294 ribu per jam.

Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 sebelumnya mengatur tentang besaran tarif pajak diskotik, karaoke, kelab malam, pub, bar, live music, music dengan DJ dan sejenisnya hanya 25 persen. Sementara, tarif pajak panti pijat, mandi uap, dan spa ditetapkan sebesar 35 persen.

Kenaikan yang cukup signifikan itu telah membuat beberapa pengusaha di dunia hiburan mengeluhkan pajak tinggi tersebut, seperti pengacara ternama Hotman Paris dan Inul Daratista.

"Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40-75 persen, yang bikin aturan mau bikin meninggal kah?" tulis Inul melalui akun X (dulu Twitter) pada Sabtu (13/1) lalu.

Inul menilai pemerintah yang seolah tak memperhatikan para pebisnis seperti dirinya. Ia menuding kebijakan ini sama seperti sikap tak berpihak dari pemerintah kepada rakyat.

"Melihat petinggi negeri sok alih-alih belain rakyatnya yang ternyata cuma manis-manis jambu! Pret semua!" sindirnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya