Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Gara-gara Pajak Hiburan di DKI Jakarta, Tarif Karaoke Rp200 ribu Kena Pajak Jadi Rp280 Ribu

RABU, 17 JANUARI 2024 | 12:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tarif pajak hiburan sebesar 40 persen oleh Pemerintah DKI Jakarta yang secara resmi telah berlaku, membuat biaya yang dikeluarkan tempat hiburan macam karaoke akan lebih mahal dibandingkan sebelumnya.

Dalam aturan yang tertuang lewat Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemprov DKI menaikkan pajak untuk industri hiburan tertentu.

"Khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/ spa ditetapkan sebesar 40 persen," tulis beleid tersebut, dikutip Rabu (17/1).


Dengan berlakunya aturan tersebut, maka tagihan biaya langganan yang akan dikenakan kepada pelanggan juga akan meningkat.

Biasanya, pelanggan dikenakan biaya layanan sebesar 5-7,5 persen sebelum kena pajak. Artinya, apabila tarif karaoke Rp200 ribu per jam maka pelanggan sedikitnya harus mengeluarkan kocek sebesar Rp280 ribu.

Namun, jika pengelola mengenakan biaya layanan sebesar 5 persen maka pelanggan harus merogoh kocek lebih dalam lagi yakni Rp294 ribu per jam.

Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 sebelumnya mengatur tentang besaran tarif pajak diskotik, karaoke, kelab malam, pub, bar, live music, music dengan DJ dan sejenisnya hanya 25 persen. Sementara, tarif pajak panti pijat, mandi uap, dan spa ditetapkan sebesar 35 persen.

Kenaikan yang cukup signifikan itu telah membuat beberapa pengusaha di dunia hiburan mengeluhkan pajak tinggi tersebut, seperti pengacara ternama Hotman Paris dan Inul Daratista.

"Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40-75 persen, yang bikin aturan mau bikin meninggal kah?" tulis Inul melalui akun X (dulu Twitter) pada Sabtu (13/1) lalu.

Inul menilai pemerintah yang seolah tak memperhatikan para pebisnis seperti dirinya. Ia menuding kebijakan ini sama seperti sikap tak berpihak dari pemerintah kepada rakyat.

"Melihat petinggi negeri sok alih-alih belain rakyatnya yang ternyata cuma manis-manis jambu! Pret semua!" sindirnya.

Populer

Stop Sensasi Energi: Negara Harus Tegas soal Bahan Bakar “Bobibos”

Selasa, 11 November 2025 | 21:37

Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 14 November 2025 | 18:42

Pelajaran dari Taipei-Taichung: Rasionalitas yang Hilang di Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jumat, 07 November 2025 | 14:51

Dua Wajah Sherly

Senin, 10 November 2025 | 08:15

Analisis Hukum Normatif atas Kasus Delik Ijazah Jokowi

Senin, 10 November 2025 | 01:36

Dalang Jokowi dan Bobby Nasution Mainkan Wayang KPK

Jumat, 14 November 2025 | 12:59

Tersangka Korupsi Minyak

Kamis, 06 November 2025 | 05:02

UPDATE

KPK Abaikan Perintah Hakim Tipikor Periksa Bobby Nasution, Takut Siapa?

Minggu, 16 November 2025 | 21:52

White House Dipasangi Pita Kuning TKP Kejahatan

Minggu, 16 November 2025 | 21:38

JK Kantongi Legalitas Lahan 16,4 Hektare yang Diduga Dicaplok Lippo

Minggu, 16 November 2025 | 20:57

Persib Didenda Rp115 Juta Buntut Laga Lawan Bali United

Minggu, 16 November 2025 | 20:14

Istri Wiranto Meninggal Dunia

Minggu, 16 November 2025 | 19:43

Mantan Pelapor Khusus PBB Ditahan Otoritas Kanada Dalih Keamanan Nasional

Minggu, 16 November 2025 | 19:35

Budi Arie Ditolak Gerindra-PSI karena Kasus Judi Online

Minggu, 16 November 2025 | 19:12

Lewat Program Magang, Kemenkop Dorong Kopdes Bangun Kemitraan Bisnis

Minggu, 16 November 2025 | 18:36

Ajang Teladan Metropolitan City Rally 2025 Dongkrak Indeks Kota Global Jakarta

Minggu, 16 November 2025 | 18:26

Kesejahteraan Petani Kunci Mencapai Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 16 November 2025 | 18:15

Selengkapnya