Berita

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto/RMOL

Politik

Pimpinan MPR sebut Pengusul Pemakzulan Jokowi Tak Paham Konstitusi

RABU, 17 JANUARI 2024 | 10:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Salah satu alasan desakan pemakzulan terehadap Presiden Joko Widodo adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap atas perintah presiden terkait majunya Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Menurut Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto, jika dasar putusan MK itu dijadikan alasan, maka pihak-pihak yang mendesak pemakzulan Presiden Jokowi tidak paham konstitusi.

"Itu enggak ada hubungannya dengan Pak Jokowi, sebagai lembaga presiden. Yang memutuskan kan MK. Lembaga yudikatif kan bukan Pak Jokowi yang memutuskan," kata Yandri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/1).


Yandri menuturkan, keputusan MK itu pun sudah diuji secara materi di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan telah melalui prosedur hukum yang berlaku.

Setelah putusan itu, kata Yandri, pihak KPU juga telah memberikan pernyataan tentang keterpilihan Gibran dan telah berjalan dengan baik dalam pelaksanaannya.

"Gibran maju ya dilindungi UUD 1945 sebagai warga negara Indonesia berhak memilih dan dipilih. Faktanya KPU meluruskan itu dan sedang berjalan secara bagus tahapan kampanye," ujar Yandri.

"Jadi apa? Jadi menurut saya mereka itu enggak paham konstitusi," tutupnya.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya