Berita

Ilustrasi/Net

Otomotif

Pemerintah Jepang Cabut Sertifikasi Tiga Truk Buatan Daihatsu

RABU, 17 JANUARI 2024 | 08:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jepang terus menanggapi serius skandal uji keselamatan yang melibatkan puluhan tipe mobil keluaran  Daihatsu Motor. Terbaru, mereka mencabut sertifikasi tiga truk komersial yang dibuat perusahaan otomotif tersebut.

Langkah yang diumumkan pada Selasa (16/1) oleh Kementerian Perhubungan Jepang, datang bersamaan dengan perintah perbaikan yang menyerukan perombakan organisasi dan rencana untuk mencegah hal serupa terjadi lagi.  

"Skandal tersebut telah mengguncang fondasi sistem sertifikasi, dan mengkhawatirkan kepercayaan terhadap sektor manufaktur Jepang,” kata Menteri Transportasi Tetsuo Saito, seperti dikutip dari Nikkei, Rabu (17/1).


Dengan dilakukannya pembatalan sertifikasi, Daihatsu tidak boleh lagi memproduksi produk yang terkena dampak. Untuk mendapatkan kembali izin, mereka harus melewati proses peninjauan yang jauh lebih ketat dan mungkin memakan waktu lebih lama dari biasanya, bisa dua bulan atau lebih.

Daihatsu akan menjadi perusahaan Jepang ketiga yang dicabut sertifikasinya setelah Hino Motors pada tahun 2022 dan Toyota Industries tahun lalu.  

Hino memerlukan waktu hampir satu tahun untuk mulai mendapatkan kembali sertifikasinya dan masih belum memulihkan semuanya hingga saat ini. Kementerian Perhubungan menyalahkan Daihatsu karena dianggap mengabaikan keselamatan.  

Produsen mobil tersebut ditemukan menggunakan pengatur waktu untuk mengaktifkan kantung udara selama pengujian, dibandingkan memastikan kantung udara menyala ketika sensor mendeteksi tabrakan.

Seperti diketahui, kantong udara yang tidak berfungsi saat dibutuhkan dapat membahayakan nyawa.

Kementerian berpandangan bahwa pelanggaran tersebut berakar pada budaya perusahaan Daihatsu. Untuk perbaikan ke depan, Kementerian mendesak perusahaan merombak struktur perusahaan secara mendasar.  

Mereka juga telah memerintahkan perusahaan untuk segera mengeluarkan laporan tentang rencana pencegahan terulangnya kasus serupa.

Meskipun ketiga model yang sertifikasinya dicabut hanya menyumbang sekitar 5 persen dari penjualan Daihatsu, dampaknya bisa lebih buruk jika skandal tersebut menyebar ke kendaraan lain.  

Sebanyak 171 masalah yang mencakup 64 model, termasuk beberapa yang sudah dihentikan produksinya, telah ditemukan sejauh ini.

Kementerian Perhubungan mengatakan pada Selasa bahwa, penyelidikan di lapangan menemukan 14 masalah baru, dan pihaknya telah memerintahkan Daihatsu untuk segera mengirimkan pemberitahuan jika diperlukan penarikan kembali dua model yang mungkin tidak memenuhi standar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya