Berita

Tas bahu produk Uniqlo, Round Mini Shoulder, di salah satu outlet yang ada di London/Net

Bisnis

Produk Tas Viral Dibajak, Uniqlo Gugat Perusahaan China

RABU, 17 JANUARI 2024 | 08:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan ritel Uniqlo asal Jepang, mengajukan gugatan terhadap Shein. 

Uniqlo menuduh pengecer China tersebut meniru tas bahu mini buatannya yang sedang populer.

Fast Retailing, selaku induk Uniqlo pada Selasa (16/1), mengatakan bahwa entitas yang mengoperasikan merk Shein harus segera menghentikan penjualan “produk imitasi” dan memberikan kompensasi atas kerusakan.


"Perusahaan mengajukan pengaduan ini karena menilai bentuk produk tiruan yang dijual Shein sangat mirip dengan produknya sendiri,” kata Fast Retailing dalam keterangannya, seperti dikutip dari Bloomberg.

“Penjualan produk tiruan oleh Shein secara signifikan melemahkan tingkat kepercayaan pelanggan yang tinggi terhadap kualitas merek Uniqlo dan produknya," lanjutnya.

Tas yang dimaksud, Round Mini Shoulder, dijual dengan harga sekitar 1. 500 yen (sekitar 150.000 rupiah) di Jepang, telah menjadi hit global, dan Uniqlo memperingatkan konsumen tentang produk palsu dan produk serupa yang dijual secara online.  

Perwakilan Shein, yang didirikan di Tiongkok dan sekarang berbasis di Singapura, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya