Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sepanjang 2023 Kementerian ESDM Modernisasi 12 Sistem Pemantauan Gunung Berapi

RABU, 17 JANUARI 2024 | 07:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan modernisasi 12 sistem pemantauan gunung api sepanjang 2023.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menghasilkan data pemantauan yang lebih akurat.

Memodernisasi alat pemantauan gunung api tersebut akan melengkapi personil yang kompeten dan tangguh yang dimiliki Badan Geologi Kementerian ESDM, seperti yang dikatakan Menteri ESDM Arifin Tasrif.


"Kita sedang berupaya untuk mengoptimalkan seluruh sistem-sistem pemindaian yang ada untuk dimodernisasi. Kita akan upgrade kemampuan personel-personel yang ada di sana dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk bisa mengantisipasi dan kerja sama apabila hal-hal yang mendesak perlu segera dilaksanakan," ujar Arifin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/1).

Menurut Tasrif, bencana geologi seperti gunung berapi, gempa bumi, dan tanah longsor memerlukan mitigasi untuk meminimalisir korban jiwa dengan menggunakan peralatan yang modern dan berfungsi dengan baik.

"Kita harus melakukan program-program yang lebih masif untuk bisa memonitor dan mengantisipasinya antara lain dengan memodernisasi peralatan yang dimiliki agar lebih akurat," tegas Arifin.

Selain memodernisasi 12 sistem pemantauan gunung berapi, sehingga totalnya mencapai 1.063 unit, Kementerian ESDM juga membangun enam pos pengamatan gunung berapi sehingga totalnya menjadi 19 unit.

Sepanjang 2023, Badan Geologi juga mencatat tambahan empat pemetaan Geologi Gunung Api (total 116 peta), tambahan dua pemetaan Kawasan Rawan Bencana Gunung Api (total 111 peta), tambahan empat pemetaan Kawasan Rawan Bencana Gempa bumi (total 51 peta), tambahan lima pemetaan Kawasan Rawan Tsunami (total 58 peta), dan tambahan enam pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (total 12 peta).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya