Berita

Tangkapan layar unggahan selebgram Acha Sinaga di akun Instagram pribadinya @achasinaga/RMOL

Politik

Selebgram Kecewa Tak Bisa Nyoblos Pemilu Gara-gara Tinggal di Luar Negeri

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebingungan mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2024 dari luar negeri dialami seorang selebgram Acha Sinaga. Pasalnya nama Acha tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Hal tersebut diungkapkan Acha melalui akun Instagram pribadinya @achasinaga, yang diakses Kantor Berita Politik RMOL usai diposting dua jam lalu, Selasa (16/1).

Dalam postingan gambar yang berisi tulisan, Acha menyampaikan kendala yang dialaminya bersama sang suami, ketika ingin berpartisipasi sebagai pemilih di Pemilu 2024, meski berada di luar negeri.


"Sedih banget deh, pas tahu aku dan Andy (suaminya) enggak bisa ikut nyoblos Pemilu tahun ini, di Sydney, Australia. Kita sama sekali enggak tahu kalau kita harus melakukan pendaftaran terlebih dulu, tidak seperti 5 tahun lalu kita ikut pemilu di sini," tulis Acha.

Acha bahkan mencari tahu ke rekan-rekannya yang juga tinggal di luar negeri, apakah mengalami hal yang sama. Ternyata, dari sebagian teman yang dihubunginya dalam kondisi yang sama, yaitu tidak terdaftar di DPT dan tidak mengetahui cara-cara mendaftar untuk pindah memilih.

"Yang bikin tambah sedih, ketika aku tanya orang-orang Indonesia sekitar ku, lebih dari 50 persen juga enggak tahu kalau ternyata harus daftar dulu. Jadi mereka semua belum daftar," tambah Acha dalam tulisannya menyesalkan.

Akibat dari kejadian yang dialaminya itu, rasa kecewa disampaikan karena pendaftaran pindah memilih ternyata sudah tidak dilayani oleh petugas pemilihan di luar negeri.

"Kita sangat menyayangkan atas minimnya info dari Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) untuk warga diaspora seperti kami dan teman-teman sekitar untuk pendaftaran pemilu ini, yang sekarang pendaftarannya sudah tutup," demikian Acha.

Terkait pendaftaran pindah memilih, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan, waktu pelayanan tersebut terakhir dilangsungkan hingga Senin dini hari (15/1) pukul 23.59. Namun, dia hanya menjelaskan untuk kondisi di dalam negeri, dan tidak menyampaikan untuk warga pemilih di luar negeri.

"Hari ini teman-teman PPS (Panitia Pemungutan Suara) PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di kabupaten/kota akan melayani pindah memilih sampai pukul 23.59," ujar Betty saat ditemui di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/1).

Betty menjelaskan, terdapat sembilan kondisi yang dialami warga pemilih yang bisa melakukan pindah memilih hingga tengah malam tadi.

Yaitu di antaranya menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rutan atau lapas, tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja di luar domisili.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya