Berita

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bersama narasumber diskusi "Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakkan Hukum Internasional” di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024/RMOL

Dunia

Indonesia Siap Beri Masukan ke ICJ soal Kasus Genosida Israel

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 11:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebagai salah satu anggota PBB dan pendukung setia Palestina, Indonesia siap memberikan masukan atau pendapat tentang kasus genosida Israel kepada Mahkamah Internasional.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, saat membuka diskusi "Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakkan Hukum Internasional” di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa (16/1).

Menlu menjelaskan bahwa kasus tentang dugaan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza tengah diproses di ICJ.


Berkaitan dengan hal itu, kata Retno, ICJ telah meminta negara-negara anggota PBB untuk memberikan sikap dan pandangan merespon isu tersebut, dan Indonesia siap menjadi bagian di dalamnya.

"Dari sejak awal, Indonesia sudah memutuskan akan berpartisipasi membantu memberikan masukan, pandangan hukum kepada ICJ," ujarnya.

Lebih lanjut, Retno memaparkan bahwa masukan yang diberikan Indonesia ke ICJ disampaikan baik dalam bentuk tulisan maupun pernyataan lisan.

"Pertama, masukan tertulis (written statement) yang sudah disampaikan Indonesia kepada ICJ pada Juli lalu. Kedua, pernyataan lisan (oral statement) akan disampaikan Menlu RI pada 19 Februari mendatang di ICJ," jelasnya.

Menlu Retno menggarisbawahi komitmen RI yang begitu besar untuk Palestina. Walaupun belum menjadi pihak konvensi genosida, Indonesia tetap memberikan dukungan kepada Afrika Selatan untuk mengajukan pelanggaran Israel.

"Inti dari semua yang dilakukan Indonesia adalah mencari semua cara yang memungkinkan untuk terus mendorong perjuangan kemerdekaan Palestina," katanya.

Berkaitan dengan diskusi yang akan digelar, Menlu menilai forum pertemuan para pakar hukum internasional itu penting guna membangun legal opinion yang komprehensif untuk menunjukkan kepada dunia bahwa apa yang dilakukan Israel itu salah.

"Pertemuan pagi ini sangat penting karena Kemlu ingin mendengarkan masukan dari para ahli hukum internasional mengenai dasar dari prinsip hukum internasional bahwa pelanggaran Israel tidak dapat dibenarkan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya