Berita

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1)/RMOL

Hukum

Yusril Ihza Sarankan SP3 Kasus Firli Bahuri

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 18:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai perkara yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebaiknya dihentikan.

Pernyataan itu disampaikan Yusril saat menjadi saksi meringankan untuk Firli yang terjerat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Sebenarnya kasus ini sebaiknya dihentikan. Bisa dihentikan lewat praperadilan, bisa juga dikeluarkan SP3. Dan kita tahu kan kemarin praperadilannya bukan ditolak. Walaupun banyak wartawan salah nulis nih. Permohonan praperadilan ditolak, tidak, permohonan peradilan itu tidak dapat diterima. Tidak diterima itu bukan ditolak," kata Yusril di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1).


Yusril mengklaim kasus ini agar dihentikan karena penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka tanpa ada penyelidikan.

Sementara, penyelidikan dan penyidikan merupakan  dua rangkaian proses penegakan hukum yang harus berjalan beriringan.

"Ini kan Pak Firli ditetapkan di hari penyelidikan, hari itu juga dan ditersangkakan hari itu juga. Lho itu kapan melakukan penyelidikannya? Itu kejanggalannya," jelas Yusril.

Bahkan lanjut Yusril, dirinya mengklaim tidak ada satu saksi pun yang menerangkan atau menjelaskan adanya kata, kalimat, atau perbuatan yang bersifat mengancam yang dihubungkan dengan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.

"Sampai hari ini belum ada buktinya," pungkas Yusril.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya