Berita

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1)/RMOL

Hukum

Yusril Ihza Sarankan SP3 Kasus Firli Bahuri

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 18:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai perkara yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebaiknya dihentikan.

Pernyataan itu disampaikan Yusril saat menjadi saksi meringankan untuk Firli yang terjerat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Sebenarnya kasus ini sebaiknya dihentikan. Bisa dihentikan lewat praperadilan, bisa juga dikeluarkan SP3. Dan kita tahu kan kemarin praperadilannya bukan ditolak. Walaupun banyak wartawan salah nulis nih. Permohonan praperadilan ditolak, tidak, permohonan peradilan itu tidak dapat diterima. Tidak diterima itu bukan ditolak," kata Yusril di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1).


Yusril mengklaim kasus ini agar dihentikan karena penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka tanpa ada penyelidikan.

Sementara, penyelidikan dan penyidikan merupakan  dua rangkaian proses penegakan hukum yang harus berjalan beriringan.

"Ini kan Pak Firli ditetapkan di hari penyelidikan, hari itu juga dan ditersangkakan hari itu juga. Lho itu kapan melakukan penyelidikannya? Itu kejanggalannya," jelas Yusril.

Bahkan lanjut Yusril, dirinya mengklaim tidak ada satu saksi pun yang menerangkan atau menjelaskan adanya kata, kalimat, atau perbuatan yang bersifat mengancam yang dihubungkan dengan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.

"Sampai hari ini belum ada buktinya," pungkas Yusril.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya