Berita

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1)/RMOL

Hukum

Yusril Ihza Sarankan SP3 Kasus Firli Bahuri

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 18:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai perkara yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebaiknya dihentikan.

Pernyataan itu disampaikan Yusril saat menjadi saksi meringankan untuk Firli yang terjerat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Sebenarnya kasus ini sebaiknya dihentikan. Bisa dihentikan lewat praperadilan, bisa juga dikeluarkan SP3. Dan kita tahu kan kemarin praperadilannya bukan ditolak. Walaupun banyak wartawan salah nulis nih. Permohonan praperadilan ditolak, tidak, permohonan peradilan itu tidak dapat diterima. Tidak diterima itu bukan ditolak," kata Yusril di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1).


Yusril mengklaim kasus ini agar dihentikan karena penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka tanpa ada penyelidikan.

Sementara, penyelidikan dan penyidikan merupakan  dua rangkaian proses penegakan hukum yang harus berjalan beriringan.

"Ini kan Pak Firli ditetapkan di hari penyelidikan, hari itu juga dan ditersangkakan hari itu juga. Lho itu kapan melakukan penyelidikannya? Itu kejanggalannya," jelas Yusril.

Bahkan lanjut Yusril, dirinya mengklaim tidak ada satu saksi pun yang menerangkan atau menjelaskan adanya kata, kalimat, atau perbuatan yang bersifat mengancam yang dihubungkan dengan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.

"Sampai hari ini belum ada buktinya," pungkas Yusril.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya