Berita

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1)/RMOL

Hukum

Yusril Tegaskan Foto Firli dan SYL Tidak Bisa Jadi Bukti

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Foto pertemuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak bisa jadi bukti dalam kasus dugaan pemerasan.

Sebab, foto itu diambil pada 2022 ketika SYL belum menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.

Hal itu disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra saat menjadi saksi meringankan Firli Bahuri di pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1).


"Itu tidak menerangkan apa-apa, ya foto itu saja, dalam foto itu enggak ada kelihatan satu orang memeras yang lain, itu enggak ada ya itu foto saja," kata Yusril.

Lanjut Yusril, foto itu harus didukung dengan bukti lainnya agar bisa dijadikan bukti telah terjadi tindak pidana pemerasan.

Bukti lain itu bisa merupakan keterangan saksi yang melihat langsung pertemuan itu dan mendengar pembicaraan dalam pertemuan.

"Harus dibuktikan apa betul ada pemaksaan, apa betul Pak Yasin itu dipanggil terus dimintai sesuatu diperas sehingga Pak Yasin dalam suasana ketakutan dan kekhawatiran menyerahkan sesuatu kepada Firli. Itu harus dibuktikan," tegas Yusril.

"Termasuk juga yang tadi itu, pemeriksaan dibuktikan adanya pemerasan, kapan terjadi, di mana terjadinya, dan dalam bentuk apa pemerasan itu," sambungnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya