Berita

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1)/RMOL

Hukum

Yusril Tegaskan Foto Firli dan SYL Tidak Bisa Jadi Bukti

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Foto pertemuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak bisa jadi bukti dalam kasus dugaan pemerasan.

Sebab, foto itu diambil pada 2022 ketika SYL belum menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.

Hal itu disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra saat menjadi saksi meringankan Firli Bahuri di pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1).


"Itu tidak menerangkan apa-apa, ya foto itu saja, dalam foto itu enggak ada kelihatan satu orang memeras yang lain, itu enggak ada ya itu foto saja," kata Yusril.

Lanjut Yusril, foto itu harus didukung dengan bukti lainnya agar bisa dijadikan bukti telah terjadi tindak pidana pemerasan.

Bukti lain itu bisa merupakan keterangan saksi yang melihat langsung pertemuan itu dan mendengar pembicaraan dalam pertemuan.

"Harus dibuktikan apa betul ada pemaksaan, apa betul Pak Yasin itu dipanggil terus dimintai sesuatu diperas sehingga Pak Yasin dalam suasana ketakutan dan kekhawatiran menyerahkan sesuatu kepada Firli. Itu harus dibuktikan," tegas Yusril.

"Termasuk juga yang tadi itu, pemeriksaan dibuktikan adanya pemerasan, kapan terjadi, di mana terjadinya, dan dalam bentuk apa pemerasan itu," sambungnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya