Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Masyarakat Indonesia Ketagihan Judi Online, Total Transaksi Capai Rp327 Triliun di 2023

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 14:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Total perputaran uang dari judi online di Indonesia sepanjang tahun 2023 tercatat mencapai Rp327 triliun.

Laporan dengan nilai fantastis itu diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencatat adanya 168 juta transaksi dari 3,29 juta masyarakat Indonesia.

"Total akumulasi perputaran dana yang terkait judi online pada 2023 saja PPATK temukan nilai rupiahnya Rp 327 triliun," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara Refleksi Kerja PPATK 2023 di kantornya, Jakarta, dikutip Senin (15/1).


PPATK merinci transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta pemain judi online itu di antaranya dilakukan dengan menyetorkan deposit ke situs judi online dengan total nilai Rp 34,52 triliun.

Adapun akumulasi perputaran uang selama 2023 terkait judi online itu sebesar 63 persen dari total perputaran uang yang dicatat PPATK sejak 2017 hingga 2023 sebesar Rp 517 triliun.

"Ini dengan temuan judi online tahun-tahun sebelumnya angkanya Rp 517 triliun lebih. Ini kita lihat betapa masifnya kegiatan judi online di tengah-tengah masyarakat kita," ucap Ivan.

Lebih lanjut, aliran dana pelaku judi online itu, kata Ivan, berputar dengan cara menggunakan nominee atau rekening dari orang lain yang didapat dari praktik peminjaman rekening dan jual beli rekening oleh masyarakat ke pelaku judi online untuk digunakan sebagai rekening penampung dana judi online.

Sebagian besar dana tersebut dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan perusahaan-perusahaan cangkang, dengan total nominal lebih dari Rp 5,15 triliun.

Dalam memberantas maraknya judi online di dalam negeri, Ivan mengatakan bahwa pihaknya telah membekukan ribuan rekening dengan saldo hingga ratusan miliar.

"Dan ada total rekening yang telah dilakukan penghentian sementara terhadap 3.935 rekening, dan total saldo di rekening yang sudah kita hentikan adalah Rp 167,68 miliar," tegas Ivan.

Untuk itu, Kepala PPATK pun berharap agar angka perputaran uang yang sangat besar tersebut dapat menurun pada tahun 2024 ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya