Berita

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

Isu Pemakzulan Presiden, PAN: Mengada-ngada, Hanya Cari Sensasi

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Desakan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay hanya sebatas mencari sensasi semata jelang pemilu.

“Sangat mengada-ngada. Tidak ada konteksnya sama sekali. Mungkin hanya mencari sensasi di tengah dinamika politik menjelang pilpres dan pileg,” tegas Saleh Daulay kepada wartawan, Senin (15/1).

Saleh mengatakan desakan permintaan pemakzulan presiden itu dinilainya sangat politis lantaran muncul ketika mesin politik sedang memanas.

“Isu pemakzulan itu memiliki muatan politik yang sangat tinggi. Sudah selayaknya diabaikan dan tidak ditanggapi,” katanya.

Pihaknya berharap munculnya desakan pemakzulan presiden tidak menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

"Jangan sampai ini menjadi preseden buruk dalam perjalanan demokrasi dan tata negara kita. Jangan hanya karena perbedaan pilihan politik, lalu mengusulkan dan menggagas pemakzulan,” jelasnya.

Menurutnya, Indonesia memiliki aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi semua pihak dan tidak memperburuk situasi politik di Indonesia jelang pemilu.

"Janganlah memperkeruh situasi yang ada. Jaga suasana kebatinan semua pihak. Jangan membawa isu yang berpotensi memecah belah persatuan,” tegasnya lagi.

“Bagaimanapun dinamika politiknya, persatuan harus diutamakan. Ini yang harus jadi pegangan semua pihak,” tutup dia.

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Wall Street Pecah Rekor, Saham Meta Terbang 2,4 Persen

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:57

UPDATE

Fraksi PKS Usul Program One Day One Fish

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:59

Pemda Jangan Peras Rakyat Lewat Kebijakan HET Elpiji 3 Kg Bersubsidi

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:49

Kapal Perang AL Berhasil Hancurkan Sasaran Strategis Musuh

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:37

Sistem E-Katalog Versi 6.0 Wujudkan Transparansi Pengadaan Pemerintah

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:23

Infrastruktur Buat Rakyat

Kamis, 12 Desember 2024 | 01:09

Tiga Unit Kerja BNN Raih Penghargaan WBK 2024

Kamis, 12 Desember 2024 | 00:55

Mahasiswa Indonesia Kenalkan Budaya Bangsa di Spanyol

Kamis, 12 Desember 2024 | 00:43

Usaha Nasabah PNM Mekaar Makin Moncer Usai Kantongi Izin BPOM

Kamis, 12 Desember 2024 | 00:15

Perkuat Konektivitas, AHY Dampingi Prabowo Resmikan Flyover Madukoro

Rabu, 11 Desember 2024 | 23:56

Rembuk Perempuan Pesisir Dorong Pemenuhan Air Bersih dan Sanitasi

Rabu, 11 Desember 2024 | 23:31

Selengkapnya