Berita

Sejumlah massa berdemonstrasi menuntut Presiden Joko Widodo mengundurkan diri/Net

Politik

Tak Netral di Pemilu, Pemakzulan Presiden Jokowi Bisa Terjadi

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 09:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disuarakan oleh beberapa aktivis pergerakan diyakini bisa terjadi. Pasalnya, keresahan rakyat sikap Presiden Jokowi yang dinilai berupaya melanggengkan kekuasaannya semakin meluas.

“Kemungkinan hal ini membesar bisa saja terjadi. Di tengah masyarakat, khususnya di kalangan elit dan kelas menengah, kegelisahan ini mulai menjalar,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (15/1).

Ray menyebut, sejumlah tokoh agama dan para tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menemui Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Maruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, pada Kamis kemarin (11/1).


“Ditambah dengan makin meluasnya aksi-aksi mahasiswa yang menolak dinasti politik. Melihat perkembangan ini, nampaknya, hanya butuh waktu dan tiga pemicu maka desakan itu akan makin menguat,” kata aktivis 98 ini.

Pertama, Ray menilai, pemicu yang dimaksud ialah bisa berupa meningkatnya ketidakpuasan masyarakat atas kinerja pemerintah. Meskipun, berkat Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketidakpuasan itu masih bisa ditekan oleh pemerintah.

Kedua, lanjut pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, meningkatnya pandangan ketidaknetralan pemerintah dalam Pilpres 2024 yang dapat menimbulkan delegitimasi terhadap hasil pemilu juga masih menjadi sebuah ancaman terjadinya impeachment Jokowi.

“Ketiga, makin banyak warga yang menghadapi proses hukum akibat sikap kritis mereka. Maka, 3 faktor ini dapat menjadi sebab menguatnya tuntutan pemakzulan,” demikian Ray.

Sebelumnya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 datang menemui Menko Polhukam, Mahfud MD.  Mereka mengajukan permintaan pemakzulan Jokowi karena sang presiden dianggap terlalu ikut campur.

Para tokoh itu meminta Pemilu 2024 dilakukan tanpa Jokowi. Sebab, kepala negara dinilai tak netral usai mengimbau jangan ada serangan personal. Di mana hal ini seolah-olah membuatnya berpihak kepada paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

"Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta Pemilu (dilakukan) tanpa Pak Jokowi," ungkap Mahfud kepada wartawan saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).



Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya