Berita

Sejumlah massa berdemonstrasi menuntut Presiden Joko Widodo mengundurkan diri/Net

Politik

Tak Netral di Pemilu, Pemakzulan Presiden Jokowi Bisa Terjadi

SENIN, 15 JANUARI 2024 | 09:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disuarakan oleh beberapa aktivis pergerakan diyakini bisa terjadi. Pasalnya, keresahan rakyat sikap Presiden Jokowi yang dinilai berupaya melanggengkan kekuasaannya semakin meluas.

“Kemungkinan hal ini membesar bisa saja terjadi. Di tengah masyarakat, khususnya di kalangan elit dan kelas menengah, kegelisahan ini mulai menjalar,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (15/1).

Ray menyebut, sejumlah tokoh agama dan para tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menemui Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Maruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, pada Kamis kemarin (11/1).


“Ditambah dengan makin meluasnya aksi-aksi mahasiswa yang menolak dinasti politik. Melihat perkembangan ini, nampaknya, hanya butuh waktu dan tiga pemicu maka desakan itu akan makin menguat,” kata aktivis 98 ini.

Pertama, Ray menilai, pemicu yang dimaksud ialah bisa berupa meningkatnya ketidakpuasan masyarakat atas kinerja pemerintah. Meskipun, berkat Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketidakpuasan itu masih bisa ditekan oleh pemerintah.

Kedua, lanjut pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, meningkatnya pandangan ketidaknetralan pemerintah dalam Pilpres 2024 yang dapat menimbulkan delegitimasi terhadap hasil pemilu juga masih menjadi sebuah ancaman terjadinya impeachment Jokowi.

“Ketiga, makin banyak warga yang menghadapi proses hukum akibat sikap kritis mereka. Maka, 3 faktor ini dapat menjadi sebab menguatnya tuntutan pemakzulan,” demikian Ray.

Sebelumnya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 datang menemui Menko Polhukam, Mahfud MD.  Mereka mengajukan permintaan pemakzulan Jokowi karena sang presiden dianggap terlalu ikut campur.

Para tokoh itu meminta Pemilu 2024 dilakukan tanpa Jokowi. Sebab, kepala negara dinilai tak netral usai mengimbau jangan ada serangan personal. Di mana hal ini seolah-olah membuatnya berpihak kepada paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

"Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta Pemilu (dilakukan) tanpa Pak Jokowi," ungkap Mahfud kepada wartawan saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya