Berita

Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri/Ist

Politik

Jika Prabowo-Gibran Menang, Ekonom Senior Ramal Utang RI Bengkak hingga Rp16.000 T

MINGGU, 14 JANUARI 2024 | 11:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang Indonesia diramal akan membengkak hingga Rp16.000 triliun jika Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang dalam Pilpres 2024.

Ramalan tersebut diungkapkan Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri dalam Political Economic Outlook 2024 di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1).

Menurut Faisal, utang Indonesia saat ini sudah tembus hingga Rp8.000 triliun, yang terjadi karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) membangun banyak hal tanpa bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan. Sehingga Indonesia harus bergantung dengan utang.


"Kalau kebijakan Jokowi dilanjutkan sama Prabowo dan Gibran, bisa jadi Rp16 kuadriliun (utang Indonesia), 5 tahun ini karena enggak kerja keras (tambah pendapatan)," kata Faisal.

Lebih lanjut, kata Faisal, di akhir 2024 nanti, utang pemerintah diprediksi juga akan bertambah sebesar Rp700 triliun dalam pinjaman baru, karena banyaknya proyek yang belum terselesaikan.

Faisal menilai, pemerintah seakan meremehkan dengan terus menarik utang baru, karena bukan mereka (para pejabat) yang membayar utang tersebut, melainkan para generasi muda yang harus menanggung beban dan kerusakan di Indonesia.

"Karena yang bayar (utang) bukan mereka, utangnya itu 10 tahun, 20 tahun, 30 tahun, yang bayar ya adik-adik kita. Jadi, nyata-nyata yang dilupakan itu, rezim Jokowi mewariskan beban amat berat buat generasi muda," kata Faisal.

"Oleh karena itu, Anda terutama generasi Z jangan diam. Karena ulah generasi sekarang itu akan dibebankan ke gen z, bukan saya," pungkas Faisal.

Per akhir November 2023, Kementerian Keuangan sendiri telah mencatat utang pemerintah mencapai Rp8.041,01 triliun, di mana angka tersebut menjadi rekor tertinggi utang Indonesia hingga saat ini.

Berdasarkan buku APBN KiTa edisi Desember 2023, rasio utang tercatat sebesar 38,11 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio itu disebut masih di bawah batas maksimal yang diatur UU Keuangan Negara yaitu 60 persen terhadap PDB.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya