Berita

Komunikolog Politik dan Hukum, Tamil Selvan/Net

Politik

Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi Hanya Bumbu Pemilu 2024

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 19:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo yang disuarakan oleh beberapa aktivis pergerakan diyakini hanya sekadar isu yang menjadi bumbu menjelang Pemilu 2024

Pasalnya, tidak ada alasan krusial yang mendasari pemakzulan ayah dari Gibran Rakabuming Raka itu.

Demikian analisa Komunikolog Politik dan Hukum, Tamil Selvan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/1).


"Saya tidak melihat isu itu bisa membesar, kenapa? Karena memang tidak ada alasan-alasan pendukungnya dari impeachment," kata Kang Tamil, sapaan akrab Tamil Selvan.

Menurut Kang Tamil, mekanisme pemakzulan Presiden RI di era pasca-reformasi sangatlah tidak mudah. Ada sekian banyak hal yang harus terpenuhi dan ditempuh. Terlebih, ia menyebut bahwa tidak ada alasan kuat mengenai pemakzulan Jokowi.

"Itu kan jelas aturan dan mekanismenya. Saya tidak melihat aturan-aturan yang disebutkan dalam UU itu dilanggar oleh Presiden Jokowi," tuturnya.

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 datang menemui Menko Polhukam, Mahfud MD.  Mereka mengajukan permintaan pemakzulan Jokowi karena sang presiden dianggap terlalu ikut campur.

Para tokoh itu meminta Pemilu 2024 dilakukan tanpa Jokowi. Sebab, Kepala Negara dinilai tak netral usai mengimbau jangan ada serangan personal dalam jalannya debat Pilpres 2024.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya