Berita

Komunikolog Politik dan Hukum, Tamil Selvan/Net

Politik

Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi Hanya Bumbu Pemilu 2024

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 19:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo yang disuarakan oleh beberapa aktivis pergerakan diyakini hanya sekadar isu yang menjadi bumbu menjelang Pemilu 2024

Pasalnya, tidak ada alasan krusial yang mendasari pemakzulan ayah dari Gibran Rakabuming Raka itu.

Demikian analisa Komunikolog Politik dan Hukum, Tamil Selvan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/1).


"Saya tidak melihat isu itu bisa membesar, kenapa? Karena memang tidak ada alasan-alasan pendukungnya dari impeachment," kata Kang Tamil, sapaan akrab Tamil Selvan.

Menurut Kang Tamil, mekanisme pemakzulan Presiden RI di era pasca-reformasi sangatlah tidak mudah. Ada sekian banyak hal yang harus terpenuhi dan ditempuh. Terlebih, ia menyebut bahwa tidak ada alasan kuat mengenai pemakzulan Jokowi.

"Itu kan jelas aturan dan mekanismenya. Saya tidak melihat aturan-aturan yang disebutkan dalam UU itu dilanggar oleh Presiden Jokowi," tuturnya.

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 datang menemui Menko Polhukam, Mahfud MD.  Mereka mengajukan permintaan pemakzulan Jokowi karena sang presiden dianggap terlalu ikut campur.

Para tokoh itu meminta Pemilu 2024 dilakukan tanpa Jokowi. Sebab, Kepala Negara dinilai tak netral usai mengimbau jangan ada serangan personal dalam jalannya debat Pilpres 2024.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya