Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama sejumlah raja di Maluku, beberapa waktu lalu/Rep
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Nusron Wahid, menegaskan, silaturahmi yang dilakukan Cawapres Gibran Rakabuming Raka dengan Raja se-Maluku dalam konteks mendengar aspirasi dari tokoh-tokoh adat daerah.
Nusron mengimbau semua pihak agar menghargai konteks adat istiadat itu.
“Ada petuah Jawa yang menyatakan
deso mowo coro, negoro mowo toto. Artinya, setiap wilayah memiliki cara dan adat istiadat-nya masing-masing. Itu yang harus dihargai,” jelas Nusron Wahid kepada wartawan, Sabtu (13/1).
“Yang namanya raja itu pemimpin adat. Dalam konteks silaturahmi di Maluku, para raja itu hadir sebagai pemimpin adat, tolong jangan dicampuradukkan dengan hal lain,” pintanya.
Menurutnya, konteks adat istiadat itu merupakan bagian tidak terpisahkan dari masyarakat, terutama untuk wilayah Maluku.
“Sejak dulu Maluku dikenal sebagai negeri para raja. Bahkan sebelum ada pembagian wilayah jadi desa-desa. Kalau raja hanya dianggap sebagai kepala desa, berarti tidak menghargai
local wisdom, tidak menghargai adat istiadat setempat.” jelas politisi Partai Golkar itu.
Nusron juga menjelaskan, dalam silaturahmi yang dilakukan di Swiss-Bell Hotel, Senin (8/1) itu, sama sekali tidak dilakukan pembahasan kebijakan ataupun dukungan yang terkait dengan desa.
“Para raja juga bertemu dalam kapasitas sebagai raja adat. Bicara tentang kearifan lokal Maluku, tentang keterwakilan suku Maluku dalam pembangunan Indonesia, serta permasalahan hak adat, itu yang dibicarakan.” jelasnya.
Terkait dukungan dari para raja se-Maluku, Nusron menjawab, “Kalaupun ada pernyataan dukungan setelahnya, itu juga sebagai raja dalam konteks adat Maluku. Sekali lagi tolong dihargai adat istiadat setempat, hargai adat istiadat di Maluku,” pungkas Nusron.
Sebelumnya, Bawaslu Maluku menyatakan sedang mengusut dugaan pelanggaran Pemilu saat Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, silaturahmi dengan raja se-Maluku, di hotel Swiss-Bel, Ambon.