Ketua Umum Holistik Institute M. Nur Latuconsina/Ist
Politikus diharapkan tidak mempolitisasi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang estafet kepemimpinan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024
“Kita tahu sendiri siapapun pemimpin ke depan harus bisa melanjutkan estafet pembangunan. Jadi buat para politisi lawan politik, jangan sampai statement Kapolri dipolitisasi,” kata Ketua Umum Holistik Institute M. Nur Latuconsina dalam keterangannya, Sabtu (13/1).
Menurut Latuconsina, pernyataan Kapolri soal kepemimpinan berkelanjutan, bukan untuk mengarahkan, apalagi menggiring opini, untuk mendukung capres-cawapres tertentu.
“Yang dimaksud adalah, keberlanjutan dari sejak Presiden Soekarno sampai Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pembangunan di Indonesia yang selalu berkelanjutan dari satu pemimpin ke pemimpin selanjutnya,” kata Latuconsina.
Lebih lanjut Latuconsina menekankan, dalam UU No 7 Tahun 2017 dijelaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan institusi netral yang tidak berpihak ke paslon manapun.
“Soal netralitas Polri diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 200 yang berbunyi; Dalam Pemilu, anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan haknya untuk memilih,” kata Latuconsina.
Selain UU No 7 Tahun 2017, Latuconsina juga mengutip Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
“Dalam UU ini dengan jelas menegaskan, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih,” kata Latuconsina.
Jadi, kata Latuconsina, pihak manapun jangan menafsirkan statement Kapolri tersebut sehingga menimbulkan kegaduhan politik.
“Mari bersama kita support Polri untuk menjadi aparat penegak hukum sesuai tugas dan fungsinya, serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam jalannya pemilu,” pungkas Latuconsina.