Berita

Ketua Umum Holistik Institute M. Nur Latuconsina/Ist

Politik

Soal Pernyataan Kapolri Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Jangan Dipolitisasi

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Politikus diharapkan tidak mempolitisasi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang estafet kepemimpinan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024

“Kita tahu sendiri siapapun pemimpin ke depan harus bisa melanjutkan estafet pembangunan. Jadi buat para politisi lawan politik, jangan sampai statement Kapolri dipolitisasi,” kata Ketua Umum Holistik Institute M. Nur Latuconsina dalam keterangannya, Sabtu (13/1).

Menurut Latuconsina, pernyataan Kapolri soal kepemimpinan berkelanjutan, bukan untuk mengarahkan, apalagi menggiring opini, untuk mendukung capres-cawapres tertentu.


“Yang dimaksud adalah, keberlanjutan dari sejak Presiden Soekarno sampai Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pembangunan di Indonesia yang selalu berkelanjutan dari satu pemimpin ke pemimpin selanjutnya,” kata Latuconsina.

Lebih lanjut Latuconsina menekankan, dalam UU No 7 Tahun 2017 dijelaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan institusi netral yang tidak berpihak ke paslon manapun.

“Soal netralitas Polri diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 200 yang berbunyi; Dalam Pemilu, anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan haknya untuk memilih,” kata Latuconsina.

Selain UU No 7 Tahun 2017, Latuconsina juga mengutip Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

“Dalam UU ini dengan jelas menegaskan, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih,” kata Latuconsina.

Jadi, kata Latuconsina, pihak manapun jangan menafsirkan statement Kapolri tersebut sehingga menimbulkan kegaduhan politik.

“Mari bersama kita support Polri untuk menjadi aparat penegak hukum sesuai tugas dan fungsinya, serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam jalannya pemilu,” pungkas Latuconsina.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya