Berita

Perempuan Taiwan yang bersiap memberikan suara untuk pemilihan presiden dan legislatif di TPS pada Sabtu, 13 Januari 2023/Net

Dunia

Pemilu Taiwan Hari Ini: 17.795 TPS Telah Dibuka Sejak Pukul 8 Pagi

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Warga Taiwan berbondong-bondong mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada Sabtu (13/12).

Komisi Pemilihan Umum Taiwan (CEC) mengumumkan sebanyak 17.795 TPS telah dibuka mulai jam 8 pagi hingga 4 sore waktu setempat.

Perkiraan jumlah pemilih yang memenuhi syarat mencapai 19,5 juta orang yang tersebar di enam kota terbesar yakni Taipei, New Taipei, Taoyuan, Taichung, Tainan dan Kaohsiung.


Menurut peraturan hukum Taiwan, warga negara yang genap berusia 20 tahun ke atas, dan telah tinggal di daerah pemungutan suara selama lebih dari 4 bulan dapat memberikan suara untuk anggota legislatif dan partai politik.

"Sementara yang tinggal lebih dari 6 bulan dapat memberikan suara untuk Presiden, Wakil Presiden, anggota legislatif, dan partai politik," lanjut peraturan tersebut seperti dimuat RTI.

Dalam pemilihan kali ini, setiap pemilih akan diberikan tiga surat suara. Termasuk satu suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, satu suara untuk anggota legislatif, dan satu suara untuk partai politik.

Ada tiga calon presiden dalam pemilu Taiwan 2024, yakni nomor urut satu dari Partai Rakyat Taiwan (TPP) yakni  Ko Wen-je dan pasangannya Wu Hsin-ying, nomor urut dua dari Partai Progresif Demokratik (DPP) yang berkuasa, Lai Ching-te dan pasangannya Hsiao Bi-khim, terakhir calon dari partai Kuomintang (KMT) yakni Hou Yu-ih dan pasangannya Jaw Shau-kong.

Sementara itu, total ada 113 kursi legislatif yang diperebutkan, antara lain 73 anggota DPRD yang dipilih langsung oleh pemilih, enam anggota DPRD yang dipilih oleh pemilih adat, dan 34 anggota DPRD yang dipilih berdasarkan pemilu terpisah.

CEC mengingatkan para pemilih untuk datang ke TPS dengan membawa kartu identitas nasional, stempel pribadi, dan surat keterangan pemilu.

Pemilih juga diwajibkan mematikan ponselnya selama proses pemungutan suara dan dilarang membawa kamera ke TPS saat memberikan suaranya.

Jika ketahuan melanggar aturan tersebut, pemilih akan dikenakan denda mulai dari 30.000 hingga 300.000 dolar Taiwan atau setara dengan Rp 14-149 juta.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya