Berita

Perempuan Taiwan yang bersiap memberikan suara untuk pemilihan presiden dan legislatif di TPS pada Sabtu, 13 Januari 2023/Net

Dunia

Pemilu Taiwan Hari Ini: 17.795 TPS Telah Dibuka Sejak Pukul 8 Pagi

SABTU, 13 JANUARI 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Warga Taiwan berbondong-bondong mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada Sabtu (13/12).

Komisi Pemilihan Umum Taiwan (CEC) mengumumkan sebanyak 17.795 TPS telah dibuka mulai jam 8 pagi hingga 4 sore waktu setempat.

Perkiraan jumlah pemilih yang memenuhi syarat mencapai 19,5 juta orang yang tersebar di enam kota terbesar yakni Taipei, New Taipei, Taoyuan, Taichung, Tainan dan Kaohsiung.


Menurut peraturan hukum Taiwan, warga negara yang genap berusia 20 tahun ke atas, dan telah tinggal di daerah pemungutan suara selama lebih dari 4 bulan dapat memberikan suara untuk anggota legislatif dan partai politik.

"Sementara yang tinggal lebih dari 6 bulan dapat memberikan suara untuk Presiden, Wakil Presiden, anggota legislatif, dan partai politik," lanjut peraturan tersebut seperti dimuat RTI.

Dalam pemilihan kali ini, setiap pemilih akan diberikan tiga surat suara. Termasuk satu suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, satu suara untuk anggota legislatif, dan satu suara untuk partai politik.

Ada tiga calon presiden dalam pemilu Taiwan 2024, yakni nomor urut satu dari Partai Rakyat Taiwan (TPP) yakni  Ko Wen-je dan pasangannya Wu Hsin-ying, nomor urut dua dari Partai Progresif Demokratik (DPP) yang berkuasa, Lai Ching-te dan pasangannya Hsiao Bi-khim, terakhir calon dari partai Kuomintang (KMT) yakni Hou Yu-ih dan pasangannya Jaw Shau-kong.

Sementara itu, total ada 113 kursi legislatif yang diperebutkan, antara lain 73 anggota DPRD yang dipilih langsung oleh pemilih, enam anggota DPRD yang dipilih oleh pemilih adat, dan 34 anggota DPRD yang dipilih berdasarkan pemilu terpisah.

CEC mengingatkan para pemilih untuk datang ke TPS dengan membawa kartu identitas nasional, stempel pribadi, dan surat keterangan pemilu.

Pemilih juga diwajibkan mematikan ponselnya selama proses pemungutan suara dan dilarang membawa kamera ke TPS saat memberikan suaranya.

Jika ketahuan melanggar aturan tersebut, pemilih akan dikenakan denda mulai dari 30.000 hingga 300.000 dolar Taiwan atau setara dengan Rp 14-149 juta.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya