Berita

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menerima dukungan dari Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI)/RMOL

Politik

Dukung Prabowo-Gibran, Nelayan Indonesia Sodorkan Kontrak Politik

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 19:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto mendapat dukungan dari ribuan nelayan mengatasnamakan Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI). Deklarasi dukungan itu disampaikan di depan rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Ketum SNI, Hadi Sutrisno menuturkan, para nelayan yang hadir di depan kediaman Prabowo ini merupakan perwakilan nelayan di Indonesia, mulai dari Partai Utara (Pantura), Pantai Selatan, NTT, NTB, Sulawesi, Kalimantan, hingga Papua.

“Semuanya datang ke sini mendukung Bapak Prabowo Subianto, Presiden RI satu putaran,” ucap Hadi di hadapan Prabowo.

Hadi menuturkan bahwa tujuan utama kehadiran para nelayan ini tak lain untuk silaturahmi dan juga meminta komitmen Prabowo terhadap kesejahteraan nelayan Indonesia.

“Tujuan utama kami spontanitas, silaturahmi ingin berjumpa dengan Bapak Prabowo. Yang kedua, kami ingin menjelaskan secara langsung bagaimana komitmen dan keseriusannya kepada perikanan,” katanya.

Di sisi lain, ia menyebut sudah ada kesepakatan antara SNI dan Prabowo terkait kerja sama di bidang perikanan. Kerja sama ini, kata dia, diharapkan bisa direalisasi hingga mewujudkan kesejahteraan nelayan.

"Kesepakatan ini menunjukkan Bapak Prabowo benar-benar serius kepada perikanan Indonesia, serius untuk memperjuangkan pelaku perikanan di Indonesia,” katanya

Diurai SNI, kesepakatan yang ditandatangani bersama Prabowo adalah, komitmen untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024 satu putaran.

Prabowo juga menandatangani kesepakatan untuk akses yang lebih baik ke sumber daya perikanan, termasuk pemenuhan kebutuhan peralatan, teknologi, dan pelatihan yang diperlukan.

Menjamin perlindungan hukum, kepastian usaha dan keberpihakan kepada nelayan. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi nelayan dengan memperkuat pasar lokal dan meningkatkan nilai tambah produk perikanan.

Lalu, meningkatkan infrastruktur dan aksesibilitas yang memadai, termasuk perbaikan dan pembangunan pelabuhan jalan dan sarana transportasi lain pendukung aktivitas nelayan. Terakhir, memosisikan SNI sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan tata kelola perikanan Indonesia.

“Perjanjian kontrak politik ini dibuat dan ditandatangani oleh Bapak Prabowo dan Ketum SNI,” tutupnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya